Sabtu, 20 April 2024

Menuju Penilaian Mandiri, Kabupaten Karimun Rapat Koordinasi Kota Layak Anak 

Berita Terkait

batampos.co.id – Wakil Bupati Kabupaten Karimun, Anwar Hasyim, memimpin rapat koordinasi Kota Layak Anak (KLA) tahun 2020, Senin (16/3/2020).

Pada kesempatan tersebut, ia menyampaikan agar setiap OPD memberikan masukkan sebagai penunjang tim penilaian dari pusat.

“Ada lima klaster yang harus kita penuhi, sebagai evaluasi untuk tahun 2020 ini, kecamatan, desa kelurahan juga dilibatkan,”ujarnya.

Ketua Tim Gugus Tugas KLA, Djunaidy, mengatakan, Kabupaten Karimun sudah kali kedua pada tahun 2018 dan 2019 mendapatkan predikat KLA pratama.

“Di sini kita libatkan, semua OPD, mulai dari tingkat kabupaten hingga tingkat desa dan kelurahan dan, komponen kunci dalam semua indikator ada sembilan yang akan dilakukan penilaian,” terangnya.

Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang) Karimun itu menjelaskan, pada evaluasi lapangan KLA di 2019 lalu, ada beberapa klaster yang perlu diperbaiki.

Mulai dari kebijakan daerah yang saat ini sudah ada Peraturan Bupati (Perbup) KLA harus disempurnakan. Kemudian Peraturan Daerah (Perda) penyelenggaraan Perlindungan Anak yang hingga saat ini belum ada.

Selanjutnya, kata dia, trotoar yang belum mengakomodasi kepentingan Alat Pelindung Diri (APD) dan tidak adanya pemeliharaan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) di Coasta Area.

Menurutnya saat ini masih kedapatan ruang bermain anak di pinggir jalan. Kemudian kesehatan dasar dan kesejahteraan yang tertuang melalui Perbup Karimun no14/2014 tentang kawasan tanpa rokok dan kawasan terbatas merokok masih ditemui diruang bermain anak.

Serta belum adanya, zona selamat sekolah (ZOSS) dan sebagainya.

“Dari hasih evaluasi 2019, maka kita harus memperbaiki untuk menunjang pemenuhan syarat KLA menuju Madya. Artinya, semua OPD harus ikut serta dalam memenuhi persyaratan sesuai bidangnya masing-masing,” ujarnya.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Karimun, Rosmawati, mengatakan, sesuai jadwal untuk penilaian tahap pertama dijadwalkan mulai 22 Maret hingga 11 April 2020 mendatang di masing-masing daerah.

Kemudian, dilanjutkan pada April juga dilakukan verifikasi administrai oleh Provinsi dan Pusat.

Selanjutnya, pada bulan Mei persiapan verifikasi lapangan hingga bulan Juli verifikasi final oleh tim pusat.

“Sesuai jadwal, tapi dikarenakan terjadinya virus corona belum bisa dipastikan lagi. Sebab, sudah ada himbauan dilarang berpergian keluar daerah,” kata Rosmawati.(tri)

Update