Jumat, 17 April 2026

Batam Belum Siap untuk Observasi Para Pendatang

Berita Terkait

batampos.co.id – Rencana Batam meniru langkah Singapura yang mengkarantina 14 hari setiap pendatang dari negara atau wilayah terinfeksi virus corona, sesuai dengan protokol WHO, ternyata sulit dilakukan.

Terutama untuk mengobservasi pendatang dari daerah-daerah lain di Indonesia yang sudah terjangkit virus tersebut karena jumlah pendatangnya cukup banyak, sementara sarana dan anggaran terbatas.

“Kita memang ingin memastikan semua penanganan dan pencegahan virus corona ini
sesuai standar protokol WHO. Memang itu yang didistribusikan BNPB untuk jadi rujukan kami,” ujar Ketua Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Batam, Amsakar Achmad, Selasa (17/3).

Namun, untuk mengkaratina semua pendatang dari negara terinveksi dan daerah lain di Indonesia yang terinfeksi selama 14 hari, protokol WHO memang menganjurkan demikian.

Para penupang yang melintasi ruang kedatangan domestik di Bandara Internasional Hang Nadim Batam dipindai dengan menggunakan alat pemindai suhu tubuh. Foto: BP Batam untuk batampos.co.id

Sebab, pendatang tersebut berpotensi membawa virus. Namun, untuk memberlakukannya di Batam, Amsakar, mengatakan, masih harus dibahas lebih lanjut.

“Protapnya memang begitu. Jika ternyata ada kecenderungan terpapar virus ini, maka yang bersangkutan harus diobservasi 14 hari. Masuk kategori ODP (orang dalam pengawasan),” ujarnya.

Observasi dimaksudkan Amsakar, bisa dilakukan secara mandiri, jika pendatang dari negara atau daerah terinfeksi tidak menunjukkan gejala terpapar corona.

“Tapi akan kami bicarakan lebih lanjut dalam rapat tim,” katanya.

Ia menerangkan, kini seseorang dengan gejala mengarah ke Covid-19 akan ditangani sesuai dengan protap yang berlaku.

“KKP sudah sangat patuh pada protokoler WHO. Protapnya memang begitu,” ujarnya.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Batam, Achmad Farchanny, mengatakan, meski protokol WHO memang mengharuskan observasi pendatang dari negara dan wilayah terinfeksi virus corona, namun menerapkan di Batam masih belum bisa 100 persen.

“Jadi, semua orang dari Jakarta maupun daerah terjangkit lainnya, hanya dilakukan
pemeriksaan suhu melalui thermal scanner,” ujarnya, kemarin.

Jika pengecekan suhu tubuh ternyata sehat, tetap dapat melanjutkan aktivitasnya.
Namun bila terdeteksi demam, maka harus diobservasi secara mandiri selama 14 hari dan dipantau petugas kesehatan.

“Terdeteksi demam dan gejala lain yang lebih berat akan dirujuk ke rumah sakit,” ucapnya.(iza)

Update