Sabtu, 20 April 2024

Halo Pengusaha, April Harga Gas Industri Turun Lho

Berita Terkait

batampos.co.id – Mulai 1 April 2020, pemerintah memutuskan harga gas bumi turun menjadi rata-rata USD 6 (sekitar Rp 91.519) per mmbtu di plant gate konsumen.

Rabu (18/3/2020) Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengadakan rapat terbatas (ratas)
untuk membahas penyesuaian harga gas industri dan BBM nonsubsidi.

Saat membuka rapat, Jokowi menyatakan bahwa harga minyak dunia sekarang turun hingga USD 30 (sekitar Rp 458 ribu) per barel.

Menurut dia, pemerintah harus segera merespons perubahan tersebut dengan menerbitkan kebijakan yang tepat.

’’Kita harus bisa memanfaatkan momentum dan peluang ini,’’ katanya.

Jokowi juga meminta kementerian terkait menghitung dampak penurunan harga minyak dunia tersebut.

Terutama berkaitan dengan harga BBM di tanah air.

’’Baik itu harga BBM subsidi maupun nonsubsidi,” ujarnya.

Dia berharap kementerian bisa memperkirakan lamanya tren penurunan harga minyak.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi, memberikan arahan tentang penyesuaian harga gas
industri.

Foto: PGN untuk batampos.co.id

Dia menjelaskan, saat rapat pada 6 Januari lalu, dirinya memberikan tiga opsi terkait  harga gas industri.

Yakni, menghilangkan jatah pemerintah, memberlakukan domestic market obligation
(DMO), dan membebaskan impor gas untuk industri.

Jokowi mengingatkan supaya industri yang mendapatkan insentif harga gas perlu dievaluasi.

Industri itu bisa meningkatkan nilai tambah perekonomian, kapasitas produksi, dan investasi baru atau tidak.

Selain itu, adanya insentif tersebut bisa meningkatkan efisiensi produksi sekaligus penyerapan tenaga kerja atau tidak.

’’Harus ada disinsentif atau punishment jika tidak memiliki performance yang sesuai dengan yang kita inginkan,’’ tegasnya.

Menteri ESDM, Arifin Tasrif, meminta industri hulu gas melakukan efisiensi.

’’Untuk bisa menyesuaikan harga USD 6, yang di hulu harus bisa diturunkan USD 4–USD 4,5 (sekitar Rp 68 ribu) per mmbtu,’’ jelasnya.

Arifin mengungkapkan, target itu akan membuat biaya transportasi dan distribusi turun. Dia mengakui bahwa penerimaan hulu gas bisa berkurang.

Namun, pemerintah sudah melakukan antisipasi dengan berbagai upaya. Salah satunya adalah memberikan pengurangan pajak dividen.

Infrastruktur juga bakal disiapkan untuk memuluskan implementasi tersebut. Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menyatakan, penurunan harga gas industri per 1 April 2020 akan menimbulkan konsekuensi yang besar terhadap APBN 2020.

’’Di sidang, kami bakal tetap membahasnya dalam konteks keseluruhan keberlangsungan dari APBN kita,’’ tuturnya.

Menkeu membeberkan skenario kompensasi terhadap penurunan subsidi di pagu belanja lainnya.

Alokasi subsidi BBM dan listrik bisa jadi mengalami pengaturan ulang.

“Artinya, ada pengurangan subsidi di bidang listrik. Ini perlu dilakukan dengan sangat hati-hati,’’ ujarnya.(jpg)

Update