Jumat, 19 April 2024

Pengumuman Lulus Tes SKD 22-23 Maret

Berita Terkait

batampos.co.id – Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun penerimaan 2019, ditunda menyusul mewabahnya virus corona (Covid-19).

Penundaan SKB ini tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo pada 17 Maret 2020.

Surat tersebut menjelaskan bahwa pelaksanaan SKB yang berbasis Computer Assisted Test (CAT) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun instansi masing-masing, ditunda sampai ada kebijakan lebih lanjut berdasarkan evaluasi oleh panitia seleksi
nasional (panselnas).

“Benar dilakukan penundaan. Kita sudah menyampaikan melalui press rilis dari BKN
pusat,” ujar Kepala UPT BKN Batam-Kepri, Delpa Nopri Kasmi, Rabu (18/3/2020).

Peserta seleksi CPNS Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan melihat hasil Seleksi Kompetensi Dasar usai mengikuti ujian dikantor Badan Kepegawaian Negara Kepri, Selasa (11/2) lalu. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

SKB merupakan tahap seleksi lanjutan bagi CPNS yang lolos Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) berdasarkan ketentuan tiga orang dengan rangking tertinggi di setiap formasi.

Penundaan tersebut diputuskan dengan mempertimbangkan status tanggap darurat bencana nasional akibat pandemi Covid-19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Sementara, pengumuman hasil SKD sendiri akan tetap disampaikan secara serentak
pada 22-23 Maret 2020 ini, melalui portal resmi penerimaan CPNS 2019 dari masing-masing instansi.

“Iya, untuk pengumuman akan tetap tanggal 22-23. Kemudian untuk SKB nunggu  perkembangan virus corona ini dulu,” katnaya.

“Tapi kalau memang misalnya awal April sudah reda, baru dibicarakan lagi. Tapi kalau belum reda, selesaikan dulu masalah ini,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari pusat untuk pelaksanaan SKB.

Jika ada keputusan terbaru, BKN akan menyampaikan melalui portal resmi mereka.(gie)

Update