Rabu, 24 April 2024

Satpol PP Razia Anak di Warnet dan Mall, Hasilnya…..

Berita Terkait

batampos.co.id – Petugas gabungan dari Satpol PP dan Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam melakukan razia di sejumlah warung internet (warnet) dan mall.

Razia ini dilakukan terkait surat edaran Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, meliburkan sekolah dua pekan ke depan sebagai antisipasi pencegahan penyebaran virus corona.

”Kita melakukan operasi di seluruh wilayah di Kota Batam. Operasinya bukan nangkapin,
tapi mengedukasi mereka,” kata Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum  (Trantib) Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari, Rabu (18/3/2020).

Imam mengatakan, pihaknya menemukan banyak anak usia sekolah tetap bermain di luar (warnet dan mall).

Menurutnya, sekolah diliburkan bukan untuk digunakan sebagai waktu bermain.

”Libur yang dimaksud agar mereka belajarnya di rumah, bukan menggunakan waktunya untuk di luar, bermain,” ucap Imam.

Petugas Satpol PP Kota Batam membubarkan anak-anak yang main game di warnet yang berlokasi di Simpang Basecamp, Sagulung, beberapa waktu lalu. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

Imam menambahkan, edukasi kepada anak-anak yang bermain di luar ini akan dilanjutkan dua pekan ke depan.

”Jika didapati anak-anak bermain di luar (mall dan warnet) kita akan kumpulkan. Kita  imbau untuk pulang, berkumpul bersama keluarga,” papar Imam lagi.

Ia juga mengimbau kepada seluruh orangtua agar ikut membantu mengawasi anak-anaknya.

Agar tidak keluar rumah jika hal tersebut dirasa tidak terlalu penting.

”Kita harapkan peran serta orangtua mengawasi anaknya,” tutup Imam.

Sementara Kasi Trantib Kecamatan Bengkong, Epian Iskan, mengatakan, razia yang menyasar anak sekolah ini sudah dilakukan tiga hari.

Petugas mendatangi warnet yang berada di Bengkong Indah, Bengkong Kolam, Bengkong Swadebi, Bengkong Harapan, Bengkong Cahaya Garden.

“Selama tiga hari ini sudah ada ratusan anak yang terjaring. Kita lakukan imbauan kepada anak-anak untuk tidak memanfaatkan libur ke warnet,” kata Epian.

Epian menjelaskan libur sekolah selama 14 hari yang dikeluarkan Pemko Batam
seharusnya dimanfaatkan anak-anak untuk beristirahat dan belajar di rumah.

“Selain imbauan, kita juga memberikan pengarahan terkait wabah virus corona. Karena penyebaran virus tercepat ada di ruang tertutup,” katanya.

Khusus untuk pemilik warnet, sambung Epian, pihaknya melakukan pendataan dan mengimbau untuk tidak menerima pemain dari kalangan anak-anak.

“Di sini kita mohon kesadaran pengusaha warnet saja. Untuk sama-sama mencegah
anak-anak ini,” katanya.

Epian menambahkan razia rutin tersebut juga akan menyisir ke sejumlah lokasi yang kerap didatangi anak-anak. Seperti pantai dan taman.

“Yang ada kerumunan anak-anak akan kita datangi. Mereka disuruh di rumah agar tidak tertular virus, tapi malah berkumpul lagi,” katanya.(rng/opi)

Update