Jumat, 19 April 2024

Takut Dimarahi Suami, Ibu Kandung Buang Bayi Kembarnya

Berita Terkait

batampos.co.id – Dua bayi kembar dibuang dan ditemukan di tempat pembuangan sampah Kota sampit. Tidak sampai 24 jam, Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mengungkap kasus tersebut. Pelakunya diduga adalah perempuan berinisial NR, 25, yang tak lain ibu kandung kedua bayi itu.

”Tersangka mengaku melakukan itu lantaran takut dimarahi suaminya karena sebelumnya sang suami sudah mewanti-wanti tidak ingin punya anak lagi,” kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Mohammad Rommel seperti dilansir dari Antara pada Kamis (19/3).

NR dijemput di rumah kerabatnya di Jalan Samekto, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Rabu (18/3) malam. Lokasinya tidak jauh dari dia membuang kedua bayi kembarnya di Jalan Muchran Ali. Rommel bersama Kasatserse Kriminal AKP Ahmad Budi Martono, dan Kapolsek Baamang Inspektur Polisi Satu Paramita Harumi, langsung datang ke lokasi.

Awalnya NR tidak mengakui perbuatannya dengan berbagai dalih. Setelah polisi memanggil bidan untuk memeriksa kondisinya, perempuan yang sudah mempunyai dua anak laki-laki dan perempuan itu akhirnya mengaku. Bayi laki-laki kembar itu adalah bayi yang dilahirkannya, kemudian dibuang dalam kardus bekas di tempat pembuangan sampah.

Selama ini, NR tidak mengakui sedang hamil. Kepada sang suami, dia mengatakan badannya gemuk karena berat badannya bertambah. Dia melahirkan bayi kembar laki-laki itu saat suaminya berangkat ke Palangka Raya, tanpa bantuan bidan pada Selasa dini hari (17/3).

Usai melahirkan, dia sempat beberapa kali menyusui kedua bayi laki-laki yang baru dilahirkannya itu. Dia mengaku sangat takut dimarahi suaminya karena melahirkan lagi sehingga dia berpikir membuang bayi kembar itu. Niat itu akhirnya dilaksanakannya pada Selasa (17/3) sekitar pukul 21.30 WIB.

Usai membuang bayinya, NR berdiam diri di rumah. Dia mengaku berharap ada orang menemukan dan merawat anak ketiga dan keempatnya itu. Bayi kembar NR ditemukan warga yang melintas dan mendengar suara tangisan. Kedua bayi laki-laki malang itu kemudian dibawa ke RSUD Murjani, Sampit, untuk dirawat secara intensif.

”Kasus ini masih kami dalami. Sejauh ini, dia mengaku membuang bayinya karena takut dimarahi suami. Tersangka akan dijerat dengan pasal 305 atau 308 KUHP. Dia masih diperiksa penyidik, sekaligus bersama sejumlah saksi,” kata Rommel.

Kondisi kedua bayi itu dalam keadaan sehat. Bayi kembar itu masih dirawat secara intensif di RSUD dr Murjani Sampit hingga kondisinya membaik. Setelah berita penemuan bayi tersebar, banyak warga yang berniat mengadopsi bayi laki-laki kembar itu. Bahkan, ada yang berasal dari luar daerah seperti Palangka Raya. ”Saat ini proses hukum masih berjalan,” ujar Rommel.(antara)

Update