Kamis, 23 April 2026

Belanja Kementerian Rp 62,3 T Untuk Atasi Wabah Virus Korona

Berita Terkait

batampos.co.id – Wabah virus korona telah menyebabkan ratusan orang terinfeksi di dalam negeri, Bahkan, diketahui korban jiwa terus bertambah dalam beberapa hari terakhir. Pemerintah menjadikan penanganan wabah Covid-19 di Indonesia sebagai prioritas. Mulai dari kesehatan, perlindungan kepada masyarakat serta pelaku usaha.

“Soal kesehatan, apa saja yang berpengaruh seperti kesiapan rumah sakit, kedua adalah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama masyarakat yang terdampak yaitu dalam bentuk jaring pengaman sosial. Ketiga adalah untuk dunia usaha agar mereka tetap bisa melalui masa sulit ini dengan memberikan relaksasi,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Telekonferensi Pers, Jumat (20/3).

Dirinya pun mengungkapkan bahwa untuk hal ini, anggaran belanja KL sebesar Rp 62,3 triliun akan dialokasikan untuk 3 prioritas tersebut. Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam persiapan pemerintah untuk menangani Covid-19 ini.

“Kami untuk sampai hari ini mengidentifikasi sekitar Rp 62,3 triliun dari belanja KL yang akan di realokasikan untuk prioritas yang telah disampaikan bapak presiden,” jelasnya.

Kemudian anggaran untuk perjalanan dinas KL tahun ini yang sebesar Rp 43,7 triliun juga akan dialihkan, yakni separuh anggaran itu untuk prioritas tersebut.

“Presiden meminta belanja perjalanan dinas yg saat ini mencapai Rp 43 triliun diminta untuk 50 persen diminta untuk prioritas ini,” terangnya.

Ani, sapaan akrabnya juga meminta para kementerian yang memiliki anggaran belanja besar untuk melakukan spacing atau memperpanjang pelaksanaan kegiatannya sehingga seluruh beban anggarannya tidak terjadi di 2020.

“Ini memberikan apa yang disebut space fiskal dalam bentuk bentuk emergency untuk kesehatan dan melindung masyarakat serta pelaku usaha,” ucapnya.

Untuk belanja di daerah, transfer keuangan dana desa, pihaknya telah mengidentifikasikan bahwa ada sekitar Rp 46 triliun hingga Rp 59 triliun yang bisa dipakai atau bisa dilakukan suatu penghematan untuk kemudian melakukan reprioritasi untuk penanganan virus ini.(jpc)

Update