Kamis, 25 April 2024

Hal Yang Harus Diperhatikan Bagi Pelaku Usaha di Anambas

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas pada tahun 2020, menerapkan Nomor Pokok Wajib Pajak-Cabang (NPWPC). Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Anambas Azwandi, Kamis ( 19/03/2020), mengatakan hal tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah yang bersumber dari pajak PPh 21.

Dikatakanya, Perusahaan yang memiliki NPWP di luar Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjungpinang, akan diberlakukan wajib NPWP-Cabang.

“Jika NPWP di luar KPP Pratama Tanjungpinang, maka PPH 21 itu tidak masuk ke daerah, meskipun melalui dana bagi hasil. Di Kepri kalau tak salah saya ada 3 KPP dan itu beda blok. Untuk Anambas dan Natuna masuk pada wilayah KPP Partama Tanjungpinang. Jadi di luar itu wajib tahun 2020 ini melampirkan NPWP-Cabang, bukan NPWP baru ya,” paparnya.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Azwandi, saat diwawancarai. (19/03). (Foto:Faidillah/Batampos.co.id)

Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan pendapatan pajak melalui bagi hasil dari pemerintah pusat, seperti dari DBH pajak yang berasal dari konsorsium migas di Kabupaten Kepulauan Anambas, ada peningkatan. “Sejak tahun 2018 terjadi peningkatan DBH migas sebesar 15 miliar dan itu lebih besar dari Kabupaten Natuna,” sebutnya.

Azwandi kembali menegaskan untuk kegiatan fisik yang bersumber dari APBD pada OPD, persyaratan tersebut hanya diwajibkan untuk pencairan, bukan sebagai syarat dalam dokumen lelang. Kebijakan ini kata Azwandi telah ditetapkan oleh Peraturan Dirjen Keuangan dan disertai Perbup.

“Semuanya sudah ada mekanisme terkait hal itu, dan Peraturan Bupati Kepulauan Anambas nomor 37 tahun 2019 tentang pendaftaran Wajib Pajak Cabang/Lokasi Bagi Pelaku Usaha Yang Melakukan Usaha Dan/Atau Pekerjaan di Kabupaten Kepulauan Anambas, telah kita sosialisasikan kepada OPD,” tuturnya.

Saat ini, yang baru menerapkan wajib NPWP-Cabang baru dua Kabupaten di Provinsi Kepri yaitu, Kabupaten Bintan dan Kabupaten Kepulauan Anambas, sebut Azwandi. (fai)

Update