Sabtu, 20 April 2024

Kapolresta: Percaya Berita yang Terverifikasi

Berita Terkait

batampos.co.id – Kapolresta Barelang, AKBP Purwadi Wahyu Anggoro mengimbau masyarakat Batam untuk tidak mempercayai berita yang belum terverifikasi.

Sebab, masih banyak pengguna media sosial (medsos) yang menyebarkan informasi bohong atau hoaks terkait virus corona.

“Jangan percaya dengan berita tak terverifikasi. Status positif corona hanya dari gugus tugas corona pusat yang boleh mengumumkan. Daerah tidak boleh membuat statement,” ujar Purwadi, Kamis, (19/3/2020).

Purwadi menjelaskan seharusnya pengguna medsos harus menyaring berita yang dibaca dan tidak menyebarluaskan berita yang belum jelas sumbernya.

“Gunakanlah medsos untuk hal yang positif dan nantinya akan bermanfaat positif,” katanya.

ILUSTRASI. Petugas melakukan simulasi penanganan virus Corona di Pulau Pantara, Jakarta, Sabtu (29/2/2020). (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)

Menurut Purwadi, informasi hoaks terkait virus corona ini sangat meresahkan masyarakat.

Sebab, virus ini telah menjaring ratusan warga Indonesia hingga memakan korban jiwa.

“Maka dari itu mari kita sama-sama menjaga kesehatan, konsumsi makanan dan minuman sehat, dan lakukan antisipasi dengan masker dan cairan disinfektan,” paparnya.

Purwadi menegaskan akan menindak langsung pelaku penyebar hoaks tersebut.

Pelakunya akan dijerat pasa 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-Undang ITE (UU ITE) dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

“Langsung ditindak, 2 jam tertangkap,” tegasnya.

Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang mengamankan DP, warga Bengkong, Rabu (18/3/2020) pagi.

Remaja 16 tahun ini melakukan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media sosial Facebook.

Dalam akun bernama Bang Poet, DP menyampaikan informasi di dalam grup Facebook terkait penemuan jasad sopir taksi di parkiran depan Masjid Shirotol Mustaqim, Green Land.

Ia menuliskan sopir taksi tersebut meninggal disebabkan virus corona.(eja)

Update