batampos.co.id – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepri, Isdianto, menetapkan status Provinsi Kepri sebagai daerah Tanggap Darurat Covid-19. Status ini menyusul bertambahnya jumlah pasien positif corona menjadi tiga orang. “Iya, terbaru satu di Batam dan satu di Karimun. Artinya, sudah ada tiga kasus termasuk di Tanjungpinang. Secara keseluruhan ada 144 ODP dan 40 PDP di Provinsi Kepri,” ujar Isdianto, tadi malam, di Gedung Daerah, Tanjungpinang.
Menyikapi situasi yang berkembang ini, ia mengharapkan kerja sama semua lapisan masyarakat. Meskipun aktivitas belajar mengajar di sekolah ditiadakan sementara ini, namun prosesnya tetap harus dilakukan di rumah. Begitu juga bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga bekerja dari rumah.
Ditegaskannya, upaya pencegahan ini tidak akan berjalan baik, apabila ada masyarakat atau ASN yang memanfaatkan untuk berlibur keluar daerah. “Jika tidak perlu keluar rumah, tetap berada di rumah. Namun jika harus keluar, tetap menggunakan masker dan hindari tempat keramaian,” jelasnya.
Isdianto juga meminta Satgas Covid-19 terus membangun komunikasi dengan kabupaten/kota. Sehingga ada tindakan yang selaras dalam melakukan pencegahan penyebaran virus ini. Ditanya apakah akan ada upaya melakukan test massal Covid-19 bagi masyarakat Kepri? Mengenai hal itu, Isdianto mengatakan, jika memang perlu, nanti tentu akan dilakukan.
“Namun saat ini, kita terus memperkuat dan memperketat pintu masuk dengan alat pendeteksi panas tubuh. Jika memang ada yang gejalanya Covid-19 akan langsung dibawa ke rumah sakit rujukan,” tegasnya.
Disinggung mengenai sudah di-lockdown-nya jalur pelayaran internasional dari Malaysia, dan kemungkinan banyak Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan menggunakan jalur ilegal untuk masuk ke Kepri? Isdianto mengatakan, sulit untuk mengetahui hal itu. Meskipun demikian, di dalam Satgas yang dibentuk juga melibatkan pihak kepolisian.
“Kita tentu akan bahu membahu untuk mengatasi dan mencegah penyebaran lebih banyak. Karena di dalam Satgas juga ada pihak kepolisian,” ujarnya.
Soal kemungkinan lockdown Provinsi Kepri? Mantan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retrebusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepri tersebut mengatakan kebijakan tersebut tidak serta merta bisa dilakukan pemerintah daerah, karena harus melalui persetujuan pemerintah pusat. “Situasi yang berkembang tentu akan terus kita laporkan ke pusat. Bagaimana langkah selanjutnya, tentu secara nasional yang memutuskan,” tutupnya. (jpg)
