batampos.co.id– Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang bersama personel Polsek Batam Kota menggelar cipta kondisi di wilayah Batam Center, Sabtu (21/3/2020) malam seki-
tar pukul 22.00 WIB.
Dalam kegiatan ini, polisi mengamankan dan menilang 40 sepeda motor. Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Yunita Stevany, mengatakan, kegiatan ini dalam rangka pencegahan aksi ugal ugalan dan balap liar yang dilakukan muda-mudi di jalan raya.
“Jadi untuk mengetahui lokasi titik kumpulnya, ada anggota yang berpakaian preman untuk memantau lokasi mereka,” jelasnya.
“Kemudian anggota dengan seragam melakukan penindakan,” ujarnya lagi.
Yunita menjelaskan sampai saat ini banyak laporan yang diterima dari masyarakat,
khususnya pada akhir pekan di wilayah Batam Kota sering dijadikan tempat kumpul atau
balap liar.

“Aksi ugal-ugalan dan balap liar ini sangat membahayakan nyawa mereka (pengendara), termasuk pengguna jalan lainnya,” katanya.
Yunita menjelaskan dari sepeda motor yang diamankan dan ditilang rata-rata pengendara melakukan pelanggaran tidak mengenalan helm, spion, hingga menggunakan ban drag
bike yang tidak sesuai dengan spek keamanan jalan raya.
“Nanti saat pengambilan, motor-motor ini harus dilengkapi dengan perlengkapan pabrikannya,” paparnya.
“Kemudian mengikuti sidang dengan undang-undang yang berlaku,” jelasnya lagi.
Yunita menjelaskan penindakan terhadap balap liar tersebut akan dilakukan rutin dengan mengambil lokasi yang berbeda-beda.
Ia juga berharap pengendara khususnya muda-mudi untuk tetap menjaga keselamatan dalam berkendara.
“Ini akan rutin terus kita lakukan. Sampai jalanan Batam kondusif,” tutupnya.(opi)
