batampos.co.id – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menegaskan dengan wafatnya satu pasien Covid-19 di Batam, maka kebijakan beraktivitas dari rumah merupakan cara yang diambil oleh pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Maka dari awal, pihaknya mewanti-wanti kebijakan ini dapat dilaksanakan semua warga di Batam.
“Tujuan kita tidak lain untuk masyarakat sendiri, supaya tidak bertambah banyak yang
terjangkit Covid-19 ini karena kontak orang ke orang,” ujar dia, Minggu (22/3/2020).
Pantauan Batam Pos di lapangan, imbauan pemerintah belum sepenuhnya dilaksanakan oleh masyarakat. Masih banyak yang memilih keluar.
Bahkan, tak sedikit menghadiri acara, seperti pesta perkawinan atau kegiatan keagamaan lainnya. Hal ini juga diakui Rudi.
Karena itu, ia berjanji akan menegakkan aturan tersebut lebih tegas lagi untuk kepentingan masyarakat.
“Besok (hari ini, red) sweeping seutuhnya. Akan saya tindak tegas ini. Tidak ada toleransi. Karena edukasi sudah kami sampaikan lewat medsos dan media lainnya,” jelasnya.
“Semua kegiatan keramaian harus dihentikan total, saya akan tindak tegas kalau ada yang melanggar,” tegasnya.(iza)
