batampos.co.id – Jajaran Polsek Sagulung dan Kecamatan Sagulung mengevakuasi 45 orang jemaat salah satu gereja di Sagulung. Para jemaat tersebut pernah berhubungan dengan korban yang merupakan seorang pendeta. Informasi yang diperoleh di lapangan, jemaat tersebut menjenguk korban saat masih dirawat di Rumah Sakit Graha Hermine Batuaji.
Mereka dievakuasi menggunakan bus Trans Batam yang disediakan Pemko Batam, sekitar pukul 17.00 WIB menuju rumah susun (rusun) di Tanjunguncang. “Ada sekitar 45 orang. Nanti keterangan terkait status mereka seperti apa, itu kewenangan Dinkes,” ujar Camat Sagulung, Reza Khadafi.
Namun, dari 45 orang yang dievakuasi ini, hanya sekitar 20 orang yang mau dikarantina atau diobservasi di tempat yang telah ditentukan Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam. 25 orang lainnya belum bersedia dengan pertimbangan memiliki anak kecil.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, menyebutkan total yang telah berinteraksi dengan pasien Covid-19 pertama di Batam yang telah meninggal itu ada 60 orang. Tim kesehatan sudah turun mencari. “Dari 60 orang, baru 23 orang sudah diambil sampelnya dan menjalani karantina,” katanya.
Pantauan Batam Pos di Rusun Pemko Batam di Tanjunguncang tadi malam, kondisi biasa saja. Salah satu petugas keamanan rusun mengatakan, jemaat yang dievakuasi untuk dikarantina di rusun tersebut dialihkan ke Asrama Haji Batam Center, karena mendapat penolakan dari penghuni rusun lainnya, khususnya kalangan ibu-ibu.
Pihak Pemko Batam (Sekda Batam, Jefridin, red) sempat datang menjelaskan ke penghuni rusun lainnya, namun tetap ditolak.
Kasubdit Humas BP Batam, Yudhi H Purdaya, yang dihubungi tadi malam perihal kebenaran jemaat yang dievakuasi ditempatkan di Asrama Haji, masih enggan bicara banyak. “Yang jelas, BP Batam menyiapkan aset-aset yang mendukung kegiatan ini, tapi bagaimana program operasionalnya, kami tidak berwenang menjawabnya,” ujarnya, tadi malam.
Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar, yang dihubungi tadi malam belum mengetahui persis masuk tidaknya jemaat tersebut ke Asrama Haji. Namun, ia mamastikan kapanpun aset BP Batam itu bisa digunakan. Tinggal para pihak berkoordinasi dengan pengelola. (opi/rng/ska/leo/gie)
