batampos.co.id – Menanggapi surat edaran Wali Kota Batam terkait virus Covid-19 (corona), selaku pengelola Transportasi umum Bus Trans Batam, Dishub Kota Batam melalui BLU UPT Pelayanan Jasa Transportasi mulai memberlakukan penerapan pengurangan jumlah perjalanan (rit atau ritase) Bus Trans Batam di tiap
Koridor.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Rustam Efendi, mengatakan, dari 12 kali jalan (ritase) per hari, menjadi 10 ritase per hari bus yang beroperasi.
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi mengurangi kegiatan di luar rumah bagi warga Batam, sambil nantinya kebijakan ini masih terus akan dievaluasi.

”Penerapan pengurangan jumlah ritase Bus Trans Batam di tiap koridor ini sudah kita
mulai sejak Jumat (20/3/2020),” sebut Rustam.
Ke depan, lanjutnya, jika mengharuskan untuk diberlakukan penghentian secara total terhadap kegiatan angkutan umum Bus Trans Batam, Dishub Kota Batam siap melak-
sanakan jika itu merupakan hasil kajian bersama dan arahan dari Wali Kota Batam.
Pada kesempatan ini, Rustam dengan tegas mengarahkan BLU UPT Pelayanan Jasa Trans-
portasi melakukan penyemprotan secara rutin disinfektan ke seluruh halte-halte dan Tranferpoint Trans Batam.
Serta menyediakan hand sanitizer di halte-halte yang merupakan titik kumpul turun naik penumpang.
”Meskipun dalam melaksanakan kegiatan dimaksud tidak ada anggarannya, namun
kita harus komitmen dalam usaha pencegahan virus corona atau Covid-19 tersebut,” tambahnya.
Begitu juga dengan persediaan cairan disinfektan yang sudah menipis, pihaknya
juga tengah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait baik unsur pemerintah maupun swasta untuk bisa bersinergi bahu membahu dalam upaya menyediakan cairan disinfektan, hand sanitizer bahkan pengadaan masker.
”Tidak dipungkiri bahwa transportasi umum merupakan titik rawan penyebaran, maka dari itu kita wajib benar-benar safety terhadap kebersihan dan pengaturan pola penumpukan penumpang,” ujar Rustam.(rng)
