batampos.co.id – Aksi perampokan dengan menggunakan senjata tajam terjadi di Perumahan Bida Asri I Blok D2 Nomor 20 Batam Kota, Senin (23/3) sekitar pukul 11.00 WIB. Korban bernama Bestarin Wislie diancam pelaku menggunakan sebilah pisau. Akibat perampokan tersebut, wanita 39 tahun ini kehilangan barang berharga senilai Rp 14 juta.
Informasi yang didapatkan di lapangan, pencurian itu terjadi saat perumahan tengah sepi. Saat itu, pelaku memasuki rumah yang pintunya terbuka.
“Pelaku datang berpura-pura sebagai tamu. Namun kepergok korban, dan korban menegur pelaku,” ujar Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Siswanto Eka Putra, kemarin.
Usai kepergok, sempat terjadi pertengkaran antara pelaku dan korban hingga akhirnya pelaku memukul Bestarin. Pelaku memukul kepala korban dan mengeluarkan pisau. Pelaku lalu mengikatnya dengan tali jemuran.
Selanjutnya, pelaku meminta barang-barang berharga milik korban, di antaranya dua unit ponsel dan kartu ATM BCA.
“Jadi, pelaku juga sempat menganiaya anak korban yang masih berusia lima tahun,” jelasnya.
Putra menambahkan, usai mendapatkan barang-barang berharga, Bestarin disekap pelaku di ruang tengah rumah korban. Tangannya diikat dan mulutnya disumpal menggunakan kain.
Sedangkan anak korban yang masih berusia 5 tahun terluka di bagian kepala. Pelaku memukul kepala korban dan membenturkannya ke dinding. “Yang terluka hanya anaknya saja. Korban (ibu) disekap di ruang tamu. Kemudian pelaku kabur,” kata Putra.
Sementara itu, Kapolsek Batam Kota, AKP Restia Octane Guchy yang dihubungi terpisah membenarkan kejadian ini. “Iya benar. Lagi pengembangan,” kata Guchy.
Guchy menambahkan, hasil penyelidikan, usai melancarkan aksinya pelaku kabur menuju Pangkal Pinang, Bangka Belitung. “Sudah (diamankan, red) di Polsek Bandara Pangkal
Pinang,” tutupnya. (opi)
