Kamis, 18 April 2024

Komisioner dan Wakil Ketua Ombudsman Dinyatakan Positif Korona

Berita Terkait

batampos.co.id – Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Plitasari dan Komisioner Ombudsman Ninik Rahayu dinyatakan positif terinfeksi virus korona. Hal ini pun dibenarkan oleh Komisioner Ombudsman, Laode Ida.

Keduanya telah menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta pada Kamis (19/3). Kemudian hasil test menyatakan keduanya positif “Hasil test memastikan keduanya musti isolasi diri dulu. Padahal kondisinya baik-baik saja,” kata Laode dikonfirmasi, Selasa (24/3).

Laode menyampaikan, kondisi kedua rekannya meski sudah dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 dalam kondisi baik. Namun, keduanya harus menjalani isolasi selama dua pekan ke depan.

Laode pun memastikan, dirinya beserta keluarga dalam keadaan sehat. Namun, kini tak harus bekerja ke kantor atau work from home (WFH) sesuai anjuran pemerintah. “Alhamdulillah, saya di rumah dan orang-orang seisi rumah baik-baik saja. Tetap olahraga dan jaga daya tahan tubuh,” beber Laode.

Sementara itu, Komisioner Ombudsman Ninik Rahayu membenarkan bahwa dirinya dinyatakan positif terinfeksi virus korona. Dia mengaku akan menjalani isolasi di RS Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta.

“Saya persiapan menjalani karantina di Wisma Atlet untuk 14 hari, semoga kawan-kawan semua sehat. Amin YRA,” pungkasnya.(jpg)

Update