Jumat, 29 Maret 2024

Pemda Diminta Relokasikan Anggaran Untuk Pencengahan Virus Corona

Berita Terkait

batampos.co.id – Kementerian Dalam Negeri meminta Pemerintah Daerah untuk segera merealokasi anggaran belanja tak prioritas sebagai upaya menangani pencegahan virus corona.

Hal ini diutarakan, Direktur Managemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal Za.

Selain itu, Pemerintah Daerah juga diminta untuk menunda kegiatan yang tidak penting seperti perjalanan dinas dan belanja keperluan yang tidak jelas.

“Kegiatan-kegiatan yang dirasakan tidak penting atau tidak perlu dilaksanakan sekarang bisa di realokasi menjadi anggaran penanganan, seperti belanja perjalanan dinas,” kata Safrizal di Graha BNPB, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2020).

Syafrizal mengimbau, pemerintah daerah dapat menunda perjalanan dinas maupun hal yang dirasa tidak penting ditengah mewabahnya virus Korona. Terlebih saat ini Indonesia Physical Distancing.

“Saat ini sedang dilakukan sosial atau physical distancing maka belanja perjalanan dinas dialihkan menjadi belanja penanganan,” harap Safrizal.

Sebagai upaya mitigasi COVID-19, realokasi anggaran juga bisa digunakan untuk penambahan kapasitas rumah sakit dan ruang isolasi.

Safrizal menyebut, pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) seperti disinfektan perlu ditangani langsung oleh Pemerintah Daerah.

Kemendagri pun meminta Pemerintah Daerah turut menyiapkan kebutuhan logistik.

Hal ini sebagai upaya agar masyarakat dapat menerapkan social distancing.

“Pemda perlu juga mengalokasikan untuk mencukupkan kebutuhan layanan dasar, seperti logistik dan lain semacamnya,” pungkasnya.(jpg)

Update