Kamis, 25 April 2024

7 Imbauan Kepala BP Batam untuk Pimpinan Perusahaan Terkait Virus Corona

Berita Terkait

batampos.co.id – Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, meminta kepada seluruh pimpinan perusahaan untuk mematuhi surat imbauan Wali Kota Batam Nomor 263 tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus atau COVID-19.

Muhammad Rudi yang juga Wali Kota Batam itu meminta setiap pimpinan perusahaan untuk melakukan antisipasi penyebaran COVID-19 di ruang lingkup kerjanya dan kepada pekerjanya dengan melakukan tindakan-tindakan pencegahan.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi; Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad; Kepala Dinkes Kepri, Tjetjep Yudiana, saat memberikan keterangan terkait satu orang warga Batam positif terpapar virus corona di kantor Pemko Batam, Kamis (19/3/2020) lalu. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos)

Seperti perilaku hidup bersih dan sehat bagi seluruh karyawannya antara lain dengan cara:

  1. Melakukan pengecekan suhu tubuh kepada setiap karyawan saat datang dan                pulang kerja.
  2. Sering mencuci tangan dengan pakai sabun.
  3. Menyediakan hand sanitizer di lingkungan perusahaan.
  4. Menyediakan masker untuk setiap orang karyawan.
  5. Menyediakan durasi waktu yang cukup saat kepulangan dan kedatangan karyawan        shift yang berbeda, sehingga tidak terjadi pertemuan atau penumpukan karyawan        yang berbeda shift.
  6. mengatur jumlah dan posisi karyawan pada waktu istirahat makan, serta tidak            saling berhadapan saat sedang makan.
  7. Mengimbau pekerja untuk kembali setelah melakukan pekerjaan dan menghindari        tempat-tempat keramaian.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Badan Pengusahaan Batam, Dendi GUstinandar, mengatakan, selain itu semua pimpinan perusahaan juga diminta membuat rencana kesiapsiagaan dalam menghadapi pandemik COVID-19 dengan tujuan memperkecil risiko penularan di tempat kerja dan menjaga kelangsungan usaha.

“Perusahaan juga harus menyampaikan bagi pekerja yang mengalami gejala batuk/pilek, sakit tenggorokan, demam dan gangguan pernapasan agar segera memeriksakan diri kepada dokter Puskesmas, klinik maupun rumah sakit yang ditunjuk oleh pemerintah,” jelasnya.(*)

Update