Sabtu, 20 April 2024

Pelayanan di Samsat Kepri Ditutup

Berita Terkait

batampos.co.id – Pelayanan di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kepri di Batam ditutup sementara, sejak Kamis (26/3/2020) hingga Rabu (8/4/2020) mendatang.

“Iya benar. Pelayanan samsat kami tutup sampai dengan 8 April 2020,” kata Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kepri Reni Yusneli, Rabu (25/3/2020).

Langkah itu diambil dalam upaya pencegahan penyebaran Corona virus Disiase-19 (Covid 19) di Provinsi Kepri.

Ia menjelaskan, bagi wajib pajak yang akan melakukan pembayaran pajak dapat dilakukan melalui aplikasi E-Samsat Kepri.

Sejumlah warga sedang melakukan pengurusan surat kendaraan di kantor Samsat Kepri di gedung Graha Kepri. Pelayanan di kantor Samsat Kepri ditutup hingga 8 April 2020. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

“Dapat diunduh di aplikasi playstore dan samsat online nasional
(Samolnas),” jelasnya.

BP2RD Kepri lanjutnya, juga mengeluarkan surat edaran mengenai penutupan sementara pelayanan samsat ini.

Dimana ada beberapa poin penting yang disampaikan. Di antaranya, seluruh pegawai UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah baik PNS dan Non PNS tetap melakukan presensi sebagai
mana mestinya dengan bekerja dari rumah (Work From Home).

Bertanggungjawab penuh kepada atasan langsung terhitung mulai tanggal 26 Maret 2020 sampai dengan 8 April 2020, dan aktif kembali pada tanggal 9 April 2020.

Ketentuan presensi bagi pegawai yang bekerja di rumah tetap menggunakan presensi manual dan dianggap hadir.

Pelaporan kinerja pegawai yang bekerja di rumah tetap mengisi laporan kinerja harian melalui aplikasi SIMANJA.(rng)

Update