Selasa, 23 April 2024

Tiba dari Malaysia Langsung Dikarantina

Berita Terkait

batampos.co.id – 122 warga Negara Indonesia (WNI) Migran Korban Perdagangan Orang (MKPO) dideportasi dari Malaysia  melalui Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP), Tanjungpinang, Selasa (24/3/2020) lalu.

Koordinator Rehabilitasi Sosial, Tuna-Sosial dan Korban  Perdagangan Orang, Kementerian Sosial (Kemensos), Pitter M. Matakena, menjelaskan, pihaknya menerima 81 WNI MKPO yang dideportasi dari Malaysia.

“Laki-laki 46, perempuan 33, dan anak-anak dua orang,” kata Pitter,, Selasa (24/3/2020).

Pitter menyampaikan, Rabu (25/3/2020) juga dilakukan deportasi sebanyak 41 orang dengan rincian laki-laki 34 orang, perempuan dua, dan anak-anak lima orang. Sehingga totalnya 122 orang.

“Setelah ini tidak ada lagi deportasi, distop hingga akhir bulan.
Akan berlanjut awal April, karena ada edaran dari imigrasi Kuala Lumpur,” ujarnya.

Kali ini, WNI yang dideportasi masuk melalui Pelabuhan Feri Batam Center kemudian dilanjutkan ke Tanjungpinang.

WNI Migran Korban Perdagangan Orang (MKPO) antre di pintu keluar Pelabuhan Internasional SBP Tanjungpinang, Rabu (25/3). Mereka adalah WNI yang dideportasi dari Malaysia dan langsung menjalani
karantina selama 14 hari di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) di Kilometer 14, Senggarang, Tanjungpinang. Foto: batampos.co.id/Peri Irawan

Dijelaskan Pitter, kondisi WNI yang dideportasi pada Selasa
(24/3/2020) lalu itu dalam keadaan sehat.

Hanya satu laki-laki mengalami patah kaki dan lumpuh akibat kecelakaan di Malaysia.

Sesuai arahan Presiden, kata Pitter, WNI tersebut akan dikarantina selama 14 hari di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) di Kilometer 14, Senggarang, Tanjungpinang.

RPTC merupakan salah satu tempat karantina WNI MKPO khususnya di Kepri.

“Pastinya mereka bermasalah dan sudah selesai menjalani
hukuman penjara di Malaysia,” ujarnya.

Ia menjelaskan, alasan WNI terlebih dahulu dibawa ke Batam, karena jumlah yang diangkut ke Tanjungpinang minimal 120 orang.

Alasan lain adalah izin kapal yang biasa berangkat dari Pasir Gudang ke Tanjungpinang juga mati, sehingga harus lewat Batam.

Pitter juga menyampaikan, yang dideportasi tersebut didominasi WNI dari Pulau Jawa, seperti Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Selebihnya Medan dan Aceh. Saat ini, para WNI tersebut tidak lagi bermasalah, karena telah melalui proses pemeriksaan
kesehatan sangat ketat di Malaysia.

Bahkan, sambungnya, sebelum dibawa ke Tanjungpinang, saat masuk Pelabuhan Feri Batam Center dan Telagapunggur, juga dicek kesehatan, serta disemprot menggunakan disinfektan oleh petugas.

“Sehingga aman saat digabung dengan penumpang umum dari Malaysia,” ucapnya.

Menurut Pitter, WNI tersebut aman karena alur perjalanan yang langsung dari pintu ke pintu.

Di mulai dari pintu penjara ke pintu bus, kemudian langsung ke pintu ponton, dan langsung ke pintu kapal sehingga dinilai aman.

Update