Kamis, 25 April 2024

Warga Batam, Pelayanan SIM Ditutup

Berita Terkait

batampos.co.id – Polresta Barelang menutup layanan bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM). Penutupan ini berlaku hingga 29 Maret mendatang bagi pembuat SIM baru maupun perpanjangan.

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Yunita Stevany,  mengatakan, penutupan ini sesuai surat Telegram Kapolri agar masyarakat tetap di rumah dan menghindari kerumunan.

“Ditutup sementara karena mengantisipasi penularan virus Corona. Nanti akan dibuka lagi setelah situasi membaik,”
ujar Yunita, Rabu (25/3/2020).

Warga antre menunggu giliran perekaman data pembuatan SIM di Mapolresta Barelang. Saat ini Polresta Barelang menutup pelayanan pembuatan SIM guna mencengah penyebaran virus corona. Foto: Cecep Mulyana/batam pos.co.id

Yunita menjelaskan untuk SIM yang mati pada masa penutupan tersebut akan diberi dispensasi dan bisa langsung melakukan perpanjangan saat pelayanan dibuka kembali.

Selain di Polresta Barelang, layanan SIM keliling dan Samsat juga ditutup.

Untuk pengurusan masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan
(STNK) nantinya diberikan dispensasi.

“Ditiadakan sampai waktu yang belum ditentukan,” kata Direktur Lantas Polda Kepri, Kombes Mujiyono.(opi)

Update