Kamis, 25 April 2024

Belajar di Rumah Tidak Ada Perubahan

Berita Terkait

batampos.co.id – Masa libur sekolah di Kabupaten Kepulauan Anambas hingga saat ini belum berubah atua masih sama dengan ketentuan yang lalu yaitu hingga 30 Maret 2020.

Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Anambas, Asiah, mengatakan, hal itu berdasarkan surat edaran Bupati Kepulauan Anambas, nomor 11/kdh.KKA/ 03.2020, tentang kegiatan belajar mengajar pada satuan pendidikan dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Deseas -19 (Covid -19) yang dikeluarkan pada tanggal 17 Maret 2020.

Ilustrasi. Foto: Cecep Mulayana/batampos.co.id

“Sejauh ini masa hari libur sekolah di Kabupaten Kepulauan Anambas, masih tetap dan belum ada perubahan,” jelasnya, Jumat (27/3/2020).

Karena itu lanjutnya, kegiatan belajar di rumah tetap dilakukan dengan sistem secara darling atau online melalui platform e- learning.

“Proses belajar mengajar berupa pemberian tugas sekolah ke peserta didik di masing-masing satuan pendidikan di Kabupaten Kepulauan Anambas,” jelasnya.(fai)

Update