batampos.co.id – Kapolresta Barelang, AKBP Purwadi Wahyu Anggoro, menegaskan sudah melakukan sosialiasi dan imbauan kepada seluruh pemilik lokasi hiburan untuk menutup usahanya.
Hal ini untuk mencegah kerumunan dan penularan Covid-19.
“Harus tutup, dan setiap hari kita lakukan imbauan (tutup).
Kalau tetap buka bisa ditutup paksa, tapi itu wewenang pemerintah,” kata Purwadi, Minggu (29/3/2020).
Purwadi menjelaskan, untuk pencegahan penularan virus ini, pihaknya melakukan sosialisasi ke seluruh wilayah dengan menggunakan kendaraan dan pengeras suara.
Namun, sambungnya, hingga saat ini, pihaknya belum emberikan sanksi tegas kepada masyarakat yang kedapatan berkumpul.
“Hanya kita lakukan imbauan saja. Kalau masih (berkumpul)
tidak mau pergi, akan kita semprot juga orangnya,” katanya.(opi)