Kamis, 28 Maret 2024

Lockdown Terbatas Bisa Diterapkan

Berita Terkait

Imbauan pemerintah agar jaga jarak antar-individu (physical distancing) dan di rumah saja (stay at home) dinilai kurang maksimal untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19)
karena hanya bersifat imbauan dan tak ada sanksi. Lockdown atau karantina wilayah secara terukur dan terbatas bisa jadi jalan keluar.

Hasil rapid test terhadap orang yang dicurigai terinfeksi virus corona di hari pertama, baik itu pasien dalam pengawasan (PDP) maupun orang dalamĀ pemantauan (ODP) yang dirilis Dinas Kesehatan ProvinsiĀ Kepulauan Riau, Minggu (29/3/2020) sore,
benar-benarĀ mengejutkan.

Ada delapan orang yang positif Covid-19. Dua dari Batam dan enam dariĀ Tanjungpinang. Jumlah ini masih bisa bertambah karena data dari Karimun belumĀ masuk.

Jika ditambah dengan hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh Balitbang Kemenkes sebelumnya yang menggunakan sistem PCR
(polymerase chain reaction) dengan enam orang positif, maka hingga kemarin, jumlah pasien positif Covid-19 di Kepri menjadi 14 orang.

Rinciannya, lima di Batam (3 metode PCR + 2 rapid test), 8 Tanjungpinang (2 PCR + 6 rapid test), dan satu Karimun (PCR).

Meninggal masih tetap enam orang dengan rincian satu pasien positif di Batam, dua PDP yang uji labnya masih dalam proses di Karimun, dan Tanjungpinang, dan 3 PDPĀ di Batam karena penyakit bawaan.

Tidak menutup kemungkinan jumlah pasien positif Covid-19 di Kepri akan terus bertambahĀ beberapa hari ke depan setelah PCR maupun rapid testĀ masif digunakan.

Pergerakan penyebaran Covid-19 sedari awal memang diprediksi lebih kencang.

Apalagi imbauanĀ pemerintah kepada masyarakat untuk tetap berada diĀ rumah (stay at home), menjaga jarak (physcal distancing),Ā serta memakai masker, semakin hari semakin diabaikan.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kepri, Sirajuddin Nur, menilai stay at home, socialĀ distancing atau physical distancing, semuanya bersifat imbauan.

Tidak ada ancaman sanksi bagi pelanggarnya. Paling kencang hanya membubarkan keramaian.

Tak hanya itu, masyarakatĀ yang berkumpul di suatu tempat asalkan bisa mengatur jarakĀ masih tetap dianggap tak melanggar.

Belum lagi memangĀ kedisiplinan masyarakat yangĀ rendah. Itu terlihat masih banyak yang terang-teranganĀ berkumpul dan berkeliaran.

“Kalau kita bertahan terusĀ  dengan stay at home, social
atau physical distancing, serta anjuran pakai masker dan hand
sanitizer, tetap berbahaya,” ujarnya, Minggu (29/3/2020).

“Sebab, sumber pembawa Covid-19 ini masih terus masuk ke Kepri, khususnya Batam, hingga saat ini,” ujar Sirajuddin.

Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mencontohkan, arus orang masuk ke Kepri, khususnya BatamĀ  dari jalur udara saja masih ribuan orang setiap harinya.

Calon penumpang di Bandara Hang Nadim Batam harus disemprot disinfektan melalui bilik yang sudah disediakan di pintu keberangkatan, untuk mencegah penyebaran virus corona, Minggu (29/3/2020). Foto: Cecp Mulyana/batampos.co.id

Bahkan di Bandara Hang Nadim Batam saja, masih berkisar 2.000 hingga 4.000 orang lebih setiap harinya.

Umumnya dari Jakarta dan kota-kota lain yang sudah dikategorikanĀ daerah terinfeksi.

Belum termasuk orang masuk melalui bandara lainnya diĀ Kepri seperti di RHF Tanjungpinang, dan pelabuhan laut,Ā baik menggunakan kapal Pelni maupun angkutan roll on roll off (roro).

Parahnya lagi, jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi dari Malaysia sejak negara itu melakukan kebijakan
lockdown yang masuk melaluiĀ pelabuhan laut di Batam, Tanjungpinang, dan KarimunĀ mencapai puluhan ribu.

Yang melalui dua pelabuhan laut di Batam (Harbour Bay danĀ  Batam Center) saja, beberapa hari terakhir sudah di atas 18 ribu
orang.

Belum termasuk orang yang keluar masuk ke Kepri sebelumĀ  Singapura melakukan pembatasan dan Malaysia lockdown.

“Artinya, Kepri ini sangat rawan, jadi tidak bisa lagi bertahan hanya sebatas imbauan untuk tetap di rumah, menjaga jarak, dan menggunakan hand santizer, sertaĀ masker. Harus ada upaya lebih,” tegasnya.

Ia menilai, langkah paling tepat, segera lakukan Shelter in Place (SIP) atau bahasa lainnya Smart Lockdown (karantina wilayah secara terbatas) di Kepri, khususnya Batam.

SIP ini bukan hal baru di duniaĀ kebencanaan. Rata-rata negara yang rawan, biasa menggunakan SIP atau smart lockdown, untuk menghindariĀ dampak yang lebih buruk.

“SIP ini perpaduan social distancing dengan lockdown atau antara social distancing dengan lockdown,” sebutnya.

Smart lockdown ini berbeda dengan lockdown total. Jika kebijakan lockdown total pasti berat, sebab benar-benarĀ arus orang dan barang benar-benar terhenti.

Masyarakat harus tetap di rumah dan semua kebutuhannya dipenuhi oleh pemerintah.

“Uangnya dari mana, ini berat,” katanya.

Berbeda dengan SIP atau smart lockdown, pemerintah hanyaĀ  menyiapkan dana jaring pengaman buat masyarakat yang benar-
benar terdampak langsung.

Seperti ojek online yang dihentikan total, cukup pemerintahĀ  membantu mereka.

Dengan SIP atau smart lockdown, aktivitas ekonomi di bidang pangan masih bisa beroperasi. Selebihnya, aktivitas ekonomi di bidang non pangan harus dihentikan.

Termasuk arus pergerakan orang dari daerah yang terinfeksi ke Kepri juga wajib dihentikan.

Penerbangan dan pelabuhan angkutan penumpang ditutup.
Juga aktivitas di ruang publik seperti olahraga juga harus
ditutup.

“Toh, orang Jakarta atau daerah lain tak ke Batam juga tak apa-apa. Apalagi cuma 14 hari,” ujarnya.

Dengan SIP, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota masing-masingĀ bisa menyiapkan regulasinya yang disertai sanksi tegas.

Ia mencontohkan, tempat makan atau tempat kuliner, masih
boleh beroperasi tapi tidak boleh melayani layanan makan
di tempat.

“Harus bungkus, kalau ada yang melanggar, cabut izinnya, polisi bisa beri garis police line,” tegasnya.

Sirajuddin menilai, SIP alias smart lockdown pilihan terbaik yang bisa dilakukan di berbagai daerah di Indonesia daripada lockdown total.

“Lagian SIP ini tak melanggar UU tentang Karantina,” tuturnya.

Hasilnya juga mudah dievaluasi.

“Jika SIP ini tak efektif juga, mau tak mau ya lockdown. Itu pilihan berat karena semua kebutuhan rakyat ditanggung pemerintah, tapi demi keselamatan rakyat ya harus dipilih,” ujarnya.

Hal senada juga dikatakan anggota DPRD Kota Batam, Aman. Ia juga mendorong Pemko Batam melakukan langkah lebih dari yang ada saat ini.

Sebab, masih banyak warga Batam yang tak disiplinĀ menjalankan imbauan tetap di rumah dan menjaga jarak.

“Masih banyak warga yang masih berkumpul-kumpul danĀ  sebagainya. Jadi belum maksimal. Jadi jika ini terus menerus begini, maka dikhawatirkan penyebaran virus bisa menjadi tidak terkendali,” katanya, Minggu (29/3/2020).

Aman menambahkan, untuk meminimalisir dan mencegah
penyebaran Covid-19 ini, maka Pemko Batam harus membuat langkah baru yang sangat strategis, yang harus diikuti seluruh masyarakat Batam.

Dan kebijakan ini juga diiringi dengan sanksi tegas.

“Bisa dengan cara karantina wilayah atau lokal lockdown atau lockdown terbatas. Hal ini guna untuk meminimalisir pergerakan masyarakat di lokalĀ Batam dan membatasi masyarakat luar yang akan berkunjung ke Kota Batam,” kata Aman.

Terkait sanksi ini, Aman menilai harus ada landasan hukumĀ yang jelas. Karena itu perlu adanya kesepahaman denganĀ seluruh instansi terkait seperti aparat penegak hukum,Ā Pemko, BP Batam, DPRD Batam, dan lainnya.

“Artinya kita sangat mendukung jika ini dijalankan. Tidak apa-apa kita susah 14 hari tapi untuk kemaslahatan ke depan,” jelasnya.

“Daripada kita mengabaikan ini tanpa mau susah tapi efeknya
merugikan itu semua. Saya pikir ini langkah yang harus segera diambil Pemko,” tegas politisi PKB itu.

Selain lockdown terbatas, hal lain yang perlu dipersiapkan
pemerintah daerah adalah dari sisi anggaran.

Sebab jika ini dilakukan Pemko harusĀ mampu memastikan ketersediaan sembako, bagaimana distribusinya, dan berapa kebutuhan anggaran sepanjangĀ ini dilakukan.

Selanjutnya, di sejumlah rumah sakit juga masih kekurangan alat lindung diri (ADP). Hal ini tentu juga harus menjadi bagian dari sisi anggaran tersebut.

Aman mengakui, sampai saat ini belum ada pembicaraan secara khusus, meskipun DPRD melalui ketua DPRD Batam sudah berkomitmen untuk menyetujui pengalokasian anggaran untuk Covid-19.

Termasuk anggaran APD medis dan anggaran pengamanan
masyarakat jika dilakukan lockdown terbatas tersebut.

DPRD lanjutnya, mengajak Pemko Batam untuk secepatnya
melakukan alokasi anggaran APBD.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggaran yang dibutuhkan untuk tenaga medis dan untuk masyarakatĀ dalam menghambat penyebaran Covid-19 tercukupi.

“Pemko bersama DPRD harus memastikan seluruh APD dan
kebutuhan lain bisa segera dibeli melalui APBD Batam,” jelasnya.

“Anggaran ini bisa dialokasikan melalui APBD dengan cara alokasi anggaran tersebut,” bebernya.

Aman mengingatkan, jangan sampai pemerintah daerah lalai,
sehingga efek ke depan tidak bisa ditangani secara menyeluruh. Hal ini membahayakan masyarakat.

“Dua langkah ini, lockdown terbatas dan pengalokasian anggaran Covid-19 harus cepat diambil Pemko dan DPRD Batam menganjurkan agar segera dilakukan alokasi anggaran,”
ujarnya.

Karena merupakan instruksiĀ Presiden, Aman menilai, alokasi anggaran dari beberapaĀ anggaran yang ada di APBDĀ yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat, bisaĀ dilakukan untuk penanganan Covid-19 ini.

“Berapa proyeksi anggaran dan berapa kira-kira anggaran yang dibutuhkan tentu sudah harus dilakukan penghitungan dan penanganan serius oleh Pemko,” ucapnya.

Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha, mengatakan saat ini langkah yang sudah dilakukan PemkoĀ Batam dengan mengajak masyarakat tetap berada di rumahĀ sudah tepat.

Namun begitu, tentu perlu adanya ketegasan lebih lanjut untuk memutusĀ mata rantai penyebaran Covid-19.

Ketegasan itu bisa berupa lockdown secara utuh baik secara terbuka atau lockdown secara terbatas.

Meski di satu sisi akan memberikan dampak ekonomi yang sangat serius bagi masyarakat Batam.

“Bila melihat info medis saat ini, maka kita sangat setuju apabila dilakukan lockdown secara terbuka. Artinya baik keluar maupun masuk ke Batam serta lockdown terbatas yangĀ membatasi masyarakat beraktivitas keluar rumah,” sebutĀ Utusan.

Dalam hal ini, pemerintah juga harus membuka skemaĀ  pengganggaran untuk membantu masyarakat.

Baik berupaĀ penyediaan sembako murahĀ atau sembako gratis bagi masyarakat yang mudah didapat,Ā sehingga masyarakat dan kemudahan dalam pelayananĀ publik secara online kepada
masyarakat.

“Apalagi pemerintah pusat telah mendistribusikan kaidah yang
memprioritaskan penganggaran untuk penanganan Covid-19,” jelasnya.

“Sehingga pemerintah daerah bisa lebih inovatif dalam penggunaan anggaran yang tersedia untuk kemaslahatan masyarakat Kota Batam,” lanjutnya.(nur,gie,rng,iza,opi)

Update