Selasa, 19 Maret 2024

Dampak Covid-19, Ibu Hamil Dapat Bantuan Rp 3 Juta

Berita Terkait

batampos.co.id – Dampak pandemi Covid-19 begitu mahal. Pemerintah harus menggelontorkan uang lebih banyak untuk memitigasi dampak penyakit yang disebabkan virus SARS-CoV-2 itu. Kali ini pemerintah mengeluarkan anggaran tambahan Rp 405,1 triliun dari APBN.

Presiden Joko Widodo, Selasa (31/3), mengumumkan perincian paket stimulus ketiga yang nilainya hampir seperlima APBN 2020 itu. Dalam keterangannya, presiden menyebutkan bahwa pandemi Covid-19 tidak hanya menimbulkan masalah kesehatan masyarakat. Virus tersebut juga membawa implikasi ekonomi yang sangat luas. Situasi itu termasuk kategori kegentingan yang memaksa.

’’Maka saya baru saja menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu, Red) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan,’’ terang Jokowi di Istana Bogor kemarin.

Perppu tersebut memberikan fondasi bagi pemerintah, otoritas perbankan, serta otoritas keuangan untuk melakukan langkah-langkah luar biasa. Targetnya adalah menjamin kesehatan masyarakat serta menyelamatkan perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan.

Karena itu, setelah dihitung ulang, keluarlah angka Rp 405,1 triliun dari APBN. Itu adalah total tambahan pembiayaan dari APBN untuk mitigasi dampak Covid-19. Sebelumnya, pada stimulus 1 dan 2, pemerintah mengalokasikan total Rp 158,2 triliun. Termasuk tambahan defisit APBN Rp 125 triliun.

Dari tambahan Rp 405,1 triliun itu, lebih dari separo dialokasikan untuk stimulus ekonomi. Selebihnya digunakan untuk kesehatan dan jaring pengaman sosial. Pemerintah juga memberikan keringanan bagi pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900 VA.

Anggaran kesehatan, tutur Jokowi, diprioritaskan untuk melindungi para tenaga kesehatan. Mereka selama ini berada di garda terdepan dalam menangani wabah sehingga memerlukan perlindungan ekstra. Anggaran bagi mereka yang paling utama akan dirupakan alat pelindung diri (APD).

Sementara itu, anggaran jaring pengaman sosial digunakan untuk menjaga daya beli masyarakat. Khususnya mereka yang masuk kategori miskin. Misalnya, Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta penerima manfaat. ’’Besaran manfaatnya akan dinaikkan 25 persen,’’ ujar Jokowi.

Dampaknya, komponen bantuan untuk ibu hamil sejumlah Rp 2,4 juta setahun naik menjadi Rp 3 juta setahun. Begitu pula komponen anak usia dini yang menjadi Rp 3 juta per tahun dan penyandang disabilitas Rp 2,4 juta per tahun. Insentif tersebut berlaku efektif per bulan ini.

Jokowi melanjutkan, pemerintah juga mengantisipasi pengadaan kebutuhan pokok. Jadi, selain memastikan masyarakat bisa membeli bahan pokok, pemerintah memastikan barangnya tersedia dalam jumlah cukup. Pemerintah mencadangkan Rp 25 triliun untuk memenuhi bahan pokok beserta operasi pasar.

Presiden juga memastikan bahwa relaksasi kredit mikro bakal berjalan. Yakni, keringanan pembayaran kredit bagi mereka yang berpenghasilan harian. Misalnya, pelaku UMKM, pekerja informal seperti ojek online, sopir taksi, hingga nelayan. Dengan catatan, nilai kreditnya masih di bawah Rp 10 miliar.

”OJK sudah menerbitkan aturan mengenai hal tersebut dan berlaku mulai April ini,” ucap Jokowi. Pengajuan penundaannya bisa dilakukan melalui e-mail atau bahkan WhatsApp. Tidak perlu sampai harus datang ke kreditor. Belum lagi berbagai kebijakan moneter yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI) selaku bank sentral.

Di bidang nonfiskal, pemerintah juga mempermudah ekspor dan impor demi menjamin ketersediaan barang di dalam negeri. Termasuk bahan baku industri. Yakni dengan menyederhanakan larangan terbatas ekspor maupun impor. Juga percepatan layanan proses ekspor dan impor melalui national logistic ecosystem.

Perppu, tambah Jokowi, juga dibuat untuk mengantisipasi defisit APBN yang tahun ini diperkirakan mencapai 5,07 persen. Harus ada relaksasi defisit APBN di atas 3 persen. Relaksasi itu juga akan berlaku bagi APBN 2021 dan 2022. Hanya tiga tahun. ”Setelah itu kita akan kembali ke disiplin fiskal maksimal defisit 3 persen mulai 2023,” tambahnya.

Perppu tersebut segera diundang-undangkan dan dilaksanakan. Dalam waktu dekat pula, pemerintah akan menyampaikan ke DPR agar dapat disetujui menjadi UU. Sehingga dasar hukum untuk langkah mitigasi Covid-19 semakin kuat.

Sementara itu, BI memastikan terus melakukan intervensi untuk menjaga stabilitas rupiah. Harapannya, mampu menjaga mekanisme, kenyamanan, dan mengantisipasi kepanikan di pasar.

”BI membeli SBN (surat berharga negara) yang dilepas investor asing sebesar Rp 172,5 triliun year to date. Sebesar Rp 166,2 triliun di antaranya yang dilepas investor asing,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual kemarin. Dia memastikan, saat ini rupiah bergerak dalam mekanisme pasar yang baik. Sebab, tekanan global cukup mereda. Meski ketidakpastian masih relatif tinggi. Kemarin rupiah diperdagangkan di level Rp 16.350 per USD.

Perry mengungkapkan, saat ini cadangan devisa lebih dari cukup. Data hingga akhir Februari, tercatat USD 130,4 miliar. Untuk langkah lanjutan, BI akan menjalin koordinasi kementerian/lembaga terkait. Dia juga mendorong agar bank menurunkan bunga kreditnya. Sebab, BI telah memberikan stimulus penurunan suku bunga acuan 25 basis poin (bps) menjadi 4,5 persen. Diikuti penurunan suku bunga deposit facility sebesar 25 bps menjadi 3,75 persen dan suku bunga lending facility sebesar 25 bps.

”Meski demikian, stimulus tersebut akan percuma jika tidak diikuti perbankan menurunkan bunga kreditnya. Sehingga bisa mendorong perekonomian lebih lanjut,” urai Perry.

BI bersama OJK, industri perbankan, dan industri keuangan lainnya telah melakukan penyesuaian jadwal operasional sejak 30 Maret. Perry juga memastikan pemenuhan kebutuhan uang tunai dilakukan secara front loading. Menambah persediaan uang di ATM dan uang di dalamnya dijamin higienis. Meski demikian, dia mengimbau masyarakat bertransaksi nontunai.

”Untuk itu, BI menetapkan penyesuaian atas pengenaan biaya MDR QRIS menjadi 0 persen khusus untuk merchant dengan kategori usaha mikro yang berlaku mulai 1 April sampai 30 September mendatang. Begitu juga biaya sistem kliring nasional,” bebernya.(jpg)

Update