Jumat, 19 April 2024

Menunggu Saudi Putuskan Nasib Haji 2020

Berita Terkait

batampos.co.id – Isu ditiadakannya penyelenggaraan ibadah haji 2020 oleh pemerintah Arab Saudi kembali mencuat, Rabu (1/4). Tepatnya setelah Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Muhamad Saleh Banten menyampaikan supaya umat Islam di seluruh dunia untuk menunda pembayaran haji.

Menanggapinya, pemerintah Indonesia mengklarifikasi belum ada keputusan resmi dari Pemerintah Arab Saudi untuk penyelenggaraan haji 2020 di tengah upaya menekan kasus wabah Covid-19. Ditunda atau dijalankan.

“Hingga pagi ini (kemarin,red), belum ada keputusan resmi Kendati demikian, Saudi berjanji akan segera memberikan keputusan mengenai pelaksanaan ibadah haji tersebut di tengah pandemik Covid-19 ini,” ujar Direktur Timur Tengah Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Achmad Rizal Purnama, kemarin.

Achmad mengatakan, pihak Saudi masih terus mengikuti dan mencermati perkembangan pandemik untuk dijadikan pertimbangan pengambilan keputusan. ’’Yang jelas isu ini kerap kita angkat karena berkaitan dengan hajat masyarakat. Dan perintah Saudi menekankan bahwa mereka terus mengikuti perkembangan,’’ paparnya.

Juru bicara Kementerian Agama (Kemenag) Oman Fathurahman menilai, pernyataan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi itu adalah permintaan umat Islam di penjuru dunia untuk menunda pembayaran kontrak apapun sampai ada kepastian dari pemerintah Arab Saudi.

Dosen UIN Jakarta itu mengatakan konteks yang disampaikan adalah kontrak pelayanan haji. Oman mengingatkan Kemenag mendapatkan mandat undang-undang sebagai penyelenggara ibadah haji.

Untuk itu Kemenag komitmen menyelenggarakan haji semaksimal mungkin di tengah wabah Covid-19 yang mendunia. ’’Sepanjang pihak Saudi belum menyampaikan pemberitahuan resmi kepada Kementerian Agama terkait pembatalan haji tahun ini,
kami tetap berproses seperti biasa,’’ tuturnya.

Sementara itu, terus bertambahnya kasus penularan Covid-19 di Indonesia, Kemenag mengubah skema pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH), yakni membatasi pelunasan hanya melalui mekanisme online atau non teller.

Mekanisme ini berlaku sampai 21 April nanti, yang sebelumnya dibuka sampai 19 April untuk pelunasan pertama. (jpg)

Update