Sabtu, 25 April 2026

Di RSUD Embung Fatimah, Ibu dan Bayinya Jadi Pasien Dalam Pengawasan

Berita Terkait

batampos.co.id –  Satuan Tugas (Satgas) Gugus Percepatan Pengangan Covid-19
Kota Batam mengamankan puluhan tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Malaysia di Pela-
buhan Feri Internasional Batam Center untuk dikarantina di Rusunawa BP Batam di Tan-
junguncang, beberapa hari lalu.

Satu dari puluhan TKI itu terindikasi kuat terpapar Covid-19 dan harus menjalani perawatan medis di RSUD Embung Fatimah Batam di Batuaji.

Sang ibu ternyata memiliki bayi berusia 19 bulan yang akhirnya turut dirawat ber-
sama sang ibu.

Keduanya masuk dalam kategori Pasien dalam Pengawasan (PDP). Sementara pramugari salah satu maskapai yang sempat jadi PDP sudah diperbolehkan pulang.

Direktur RSUD Embung Fatimah Batam, Ani Dewiyana saat di konfirmasi mengenai
PDP ibu dan anak ini belum mau memberikan komentar.

Sebelumnya, saat dikunjungi rombongan anggota DPRD Kota Batam, Senin (30/3) lalu, manajemen RSUD menyebutkan masih ada tiga PDP yang dirawat di sana. Tiga PDP ini,
termasuk TKI tadi.(eja)

Update