batampos.co.id – Arus mudik, tampaknya, bakal terus mengalir sampai Lebaran. Sebab, dalam rapat terbatas virtual kemarin (2/4), pemerintah memutuskan bahwa larangan mudik hanya bersifat imbauan. Rapat terbatas (ratas) virtual itu menghasilkan sejumlah keputusan. Beberapa instrumen disiapkan untuk pencegahan agar mereka yang masih punya niat mudik berpikir ulang dan mengurungkan niat mereka.
Pencegahan pertama adalah pembatasan layanan angkutan antarkota. Kapasitas angkutan akan dikurangi sampai separo demi menyesuaikan dengan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Contohnya, bus dengan kapasitas 50 orang hanya boleh mengangkut maksimal 25 penumpang. ’’Sehingga tentu harganya (tiket) bisa melonjak,’’ terang Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan seusai ratas dengan presiden kemarin.
Bentuk pencegahan berikutnya adalah kewajiban bagi yang nekat mudik. ’’Dia harus masuk karantina 14 hari di tempat mudiknya,’’ lanjut menteri perhubungan ad interim itu. Bahkan, bila kampung pemudik juga dianggap tidak aman, saat kembali ke rantau, dia harus dikarantina lagi. Tidak boleh beraktivitas di luar.
Khusus untuk DKI Jakarta, pemerintah pusat menyiapkan stimulus bagi sekitar 3,7 juta warga untuk mencegah mereka mudik. Sasaran utamanya tentu saja masyarakat kalangan bawah. Dengan demikian, saat Lebaran nanti, kebutuhan mereka tetap bisa tercukupi di Jakarta. ’’Karena Jakarta ini kita lihat adalah sepertinya pusat atau episentrum Covid-19,’’ ujar Luhut.
Disinggung soal pertimbangan untuk menjadikan larangan mudik sebagai imbauan dan bukannya larangan berkonsekuensi hukum, salah satu pertimbangannya adalah karakter sebagian masyarakat Indonesia. ’’Orang kalau dilarang pun mau mudik saja,’’ ujarnya.
Dalam ratas tersebut, Presiden Joko Widodo juga mencetuskan ide untuk menggeser libur. ’’Dalam rangka menenangkan masyarakat, mungkin alternatif mengganti libur nasional di lain hari untuk hari raya bisa dibicarakan,’’ ujar Jokowi pada awal ratas. Kemudian, diberikan fasilitas mudik pada hari pengganti itu. Juga, tempat-tempat wisata di daerah digratiskan pada hari-hari pengganti libur tersebut.
Ide alternatif tersebut akhirnya belum menjadi keputusan ratas. ’’Nanti liburan masal ini mungkin diberikan lebih banyak pada akhir tahun atau bagaimana,’’ tambahnya. Saat ini, kementerian teknis sedang berhitung mengenai hal tersebut.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan surat edaran (SE) mengenai penanganan tenaga kerja Indonesia (TKI). Surat yang ditujukan kepada seluruh daerah itu merespons kebijakan Movement Control Order (MCO) oleh pemerintah Malaysia dan berdampak pada pemulangan para TKI.
Dalam surat bernomor 440/2688/SJ tersebut, Tito menjelaskan langkah-langkah yang harus disiapkan pemda menyusul kedatangan TKI. Pertama, pemda diminta menerima dan memberikan perlindungan terhadap pemulangan TKI dari Malaysia. ’’Baik yang melalui jalur resmi maupun jalur lain,’’ katanya.
Setidaknya ada lima provinsi yang akan menjadi pintu masuk. Yakni, Kepulauan Riau, Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.
Kedua, lanjut Tito, TKI dari Malaysia harus menjalani pemeriksaan sesuai dengan protokol penanganan Covid-19. Pemeriksaan itu dilakukan otoritas setempat. TKI yang tidak memiliki gejala korona diperbolehkan pulang ke daerah masing-masing dengan status orang dalam pemantauan (ODP).
Selain itu, pemda wajib memberlakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Tito meminta pemda memberikan bantuan berupa masker, sarung tangan, hand sanitizer, sabun cuci tangan, suplemen vitamin C dan vitamin E, serta rapid test. Sementara itu, TKI yang memiliki gejala korona harus segera diisolasi sesuai dengan protokol.(jpg)
