Kamis, 25 April 2024

18 Hotel di Batam Tutup

Berita Terkait

batampos.co.id – Hingga Jumat (3/4/2020) sudah 45 hotel yang tutup di Provinsi Kepulauan Riau mulai bintang 2 hingga hotel bintang 5. Dengan rincian 18 di Batam, 11 di Lagoi dan 14 di Tanjungpinang

Di Batam saja, hotel yang tutup sementara berdasarkan data Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Batam ada 13 hotel.

Namun, berdasarkan data PHRI pusat sudah 17 hotel. Ditambah satu hotel bintang
lima yang belum masuk daftar, tapi sudah melapor ke Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, maka menjadi 18 hotel.

Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Batam, Muhammad Mansur, mem-
benarkan makin banyaknya hotel memilih tutup sementara karena sepinya tamu sejak Covid-19 mewabah.

“Dengan kondisi sekarang, bisa saja data (hotel tutup, red) ini terus bertambah,” kata dia, Jumat (3/4/2020).

Kta tida, tidak hanya hotel restoran juga terdampak. Namun, PHRI belum mengantongi secara resmi data restoran yang tutup.

Ilustrasi. Jawa Pos

Tapi pantauan PHRI, sudah banyak restoran yang tidak beroperasi.

“Kalau hotel tutup, apalagi restoran. Kita bisa lihat langsung di lapangan. Karena itu pertemuan orang ramai,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, Raja Azmansyah, menyebutkan baru mendapat dua laporan terkait hotel yang sementara waktu tidak menerima tamu.

“Kami baru dapatkan informasi dua. Montigo dan Aston. Bintang lima dan bintang
empat,” kata dia.

Ia menyebutkan, dua hotel ini telah tutup sejak 23 Maret 2020 lalu. Ia tidak bisa memastikan sampai kapan kondisi ini berlangsung.

Namun ia berharap, setelah April, aktivitas sudah berangsur membaik.

“Ini yang kita semua harapkan, Covid-19 ini cepat berlalu,” ucapnya.

Pihaknya telah menurunkan tim untuk memeriksa langsung aktivitas hotel tersebut di lapangan, guna mengetahui hotel mana yang tutup sementara waktu.

“Saya sudah keluarkan nota dinas agar tim bisa turun ke lapangan. Sudah dua hari berjalan, kami mendata dulu,” ujarnya.

Perihal insentif pengganti pajak hotel dan restoran dari pusat, Raja mengatakan, sampai saat ini belum ada kebijakannya.

“Yang disampaikan Menkeu tentang rencana insentif hotel dan restoran kan itu dulu.  Muncul sebelum pandemi Covid-19,” jelasnya.

“Kemudian pembahasannya close, tidak ada lagi. Justru yang dikeluarkan PMK tentang PPh lebih ke orang. Jadi memang belum ada kebijakan turunannya. Regulasi belum turun dari pusat,” ujarnya.

Update