Sabtu, 20 April 2024

Tagihan BPJS Kesehatan Tak Turun

Berita Terkait

batampos.co.id – Sejumlah peserta BPJS Kesehatan di Batam mempertanyakan tarif iuran BPJS yang dibayar tetap naik.

Padahal bulan lalu, Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang sudah diberlakukan sejak Januari 2020 lalu.

Susan misalnya, warga Nongsa ini bingung saat hendak membayar tagihan bulanan BPJS Kesehatan.

Tarif yang harus dibayar masih sama dengan bulan lalu, yakni Rp 110 ribu untuk kelas 2.

”Informasi kenaikan sudah dibatalkan, tapi kok tagihan yang masuk masih sama dengan bulan lalu. Tetap naik,” imbuh Susan, Jumat (4/4/2020).

Menurut dia, kebijakan Presiden beberapa waktu lalu yang menaikan tarif iuran BPJS Kesehatan sangat memberatkan masyarakat.

Petugas keamanan BPJS Kesehatan Cabang Batam memeriksa suhu badan masyarakat yang hendak mengurus kartu JKN-KIS. Foto: BPJS Kesehatan unutk batampos.co.idbpjs

Terutama untuk dirinya yang harus membayar iuran untuk 6 anggota keluarga, terdiri dari dia dan suami, tiga anak, dan ibunya.

”Tiap bulan harus bayar Rp 660 ribu karena saya ikut kelas 2. Sangat berat, apalagi  kondisi sekarang ini, usaha lagi tak lancar,” ujarnya.

Kabid SDM dan Umum BPJS Kesehatan Cabang Batam, Irfan Racmadi, menjelaskan,
pembayaran tagihan iuran BPJS Kesehatan masih merujuk pada aturan Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan.

Dimana ada kenaikan untuk semua kelas, mulai 1, 2, dan 3 sejak awal Januari 2020.

”Tarif yang dibayar sampai sekarang masih merujuk ke Perpres Nomor 75 Tahun 2019, belum ada perubahan,” ujar Irfan.

Meski MA sudah membatalkan aturan itu, BPJS pusat masih belum menerima salinan putusan dari MA. Lagian, untuk mengembalikan putusan itu, harus ada revisi baru  terkait Perpres tersebut.

”Jadi, nggak langsung ujug-ujug dikembalikan, ada prosesnya, mulai revisi dan buat  aturan baru. Dan itu butuh waktu lama,” terang Irfan.

Lagian menurut Irfan, sebagai Kantor cabang BPJS Kesehatan, pihaknya hanya mengikuti dan menunggu arahan dari pusat.(she)

Update