Selasa, 16 April 2024

12.959 Karyawan di Batam Terdampak Corona, Ada yang Cuti Tanpa Digaji Hingga di PHK

Berita Terkait

batampos.co.id – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam mencatat ada 12.959 karyawan yang terdampak dari mewabahnya virus corona (Covid-19).

Dari jumlah tersebut 1.939 pekerja di Batam dirumahkan untuk sementara waktu. Sedangkan 3.411 pekerja lainnya cuti tidak dibayar (unpaid leave) atau tanpa gaji.

Kepala Disnaker Kota Batam, Rudi Syakyakirti, mengatakan, jumlah karyawan yang di-
rumahkan ini terus mengalami kenaikan sejak beberapa waktu terakhir.

Berdasarkan data yang masuk ke Disnaker Batam, jumlah karyawan yang terdampak oleh penyebaran virus asal Wuhan tersebut mencapai 12.959 orang.

”Data terakhir ada 12.959 Karyawan dari 233 perusahaan di Kota Batam,” ujar Kadisnaker
Kota Batam Rudi Syakyakirti, Minggu (5/4/2020).

Ia menjelaskan, sebagian besar perusahaan tersebut bergerak di bidang jasa, restoran dan bidang pariwisata.

”Merumahkan karyawan ada yang dibayar dan ada yang tidak. Tergantung dari kebijakan perusahaan dan karyawannya,” terang Rudi.

Sementara itu, tambah Rudi, perusahaan yang banyak merumahkan karyawannya tanpa digaji adalah hotel, tour and travel, restoran, spa dan bidang pariwisata.

”Sedangkan bidang manufacturing sampai hari ini masih berjalan normal,” tambahnya.

Ilustrasi pekerja di Kota Batam. Foto; Dalil Harahap/batampos.co.id

Rudi menjelaskan, karyawan yang mengalami pengurangan jam kerja akibat virus corona menjadi yang paling besar.

Yakni mencapai 7.486 orang. Sedangkan pekerja yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK) selama virus ini berjumlah 118 orang.

Atas kondisi tersebut, Disnaker menyarankan perusahaan melakukan mediasi dengan pekerja. Diberikan pemahaman tentang kondisi dan situasi perusahaan akibat penyebaran virus yang telah ditetapkan jadi pandemi itu.

”Ini kita sarankan kepada perusahaan yang telah berkonsultasi dengan kita. Jadi dengan adanya hubungan kerja diputus akibat virus corona diharapkan pekerja dan perusahaan dapat mediasi dulu,” kata Rudi lagi.

Ia mengatakan, pihaknya sudah menyurati perusahaan untuk segera melaporkan berapa jumlah karyawan yang dikurangi jam kerja, dirumahkan atau yang di PHK akibat Covid-19.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata, menambahkan penyebaran Covid-19 sangat berdampak pada iklim wisata di Batam.

Banyak bidang usaha pariwisata yang tutup dan akhirnya merumahkan karyawan. Jumlahnya dipastikan tak sedikit.

”Pemerintah Kota Batam tengah mendata karyawan yang kena unpaid leave. Karena kami bidang wisata, kami fokusnya di bidang wisata. Namun kalau pemerintah secara menyeluruh,” terang Ardi.

Menurut Ardi, untuk pariwisata data dikumpulkan melalui asosiasi pariwisata. Tugas itu juga dikumpulkan oleh tim Gugus Tugas Kota Batam.

”Untuk berapa jumlah karyawan bidang pariwisata yang dirumahkan belum terkumpul
menyeluruh,” ujar Ardi.

Meski begitu, Ardi belum bisa menyebutkan alasan pengumpulan data para karyawan. Menurutnya, akan ada kebijaksanaan dari pemerintah setempat.

”Sifatnya sekarang masih koordinasi, soal kebijakan nanti disampaikan kalau sudah jelas,” imbuh Ardi.

Disinggung soal kemudahan yang diberikan pemerintah daerah untuk usaha pariwisata yang tutup atau berhenti operasional, menurut Ardi, belum ada regulasinya.

Apalagi untuk bidang wisata itu pasti berkaitan dengan pajak dan lainnya.

”Untuk usaha wisata belum ada regulasinya, karena ini lintas dinas, jadi benar-benar
harus ada aturannya. Yang jelas kami masih fokus untuk karyawan yang dirumahkan,”
tegas Ardi.(rng/she)

Update