Kamis, 28 Maret 2024

Pimpinan DPR Terkesan Manfaatkan Korona Demi Loloskan Omnibus Law

Berita Terkait

batampos.co.id – Anggota Komisi IX DPR, Kurniasih Mufidawati mengatakan, keputusan pimpinan DPR RI untuk melakukan pembahasan RUU Omnibus Law tentang Cipta Kerja di Badan Legislasi (Baleg) patut disesalkan.

Menurut Kurniasih, seharusnya pimpinan dan seluruh anggota DPR berpihak kepada rakyat dan buruh. Apalagi saat ini fokus utamanya adalah bersama-sama menghadapi pandemi Korona (Covid-19) bukan omnibus law.

“Dan kini ratusan juta rakyat Indonesia terancam jiwanya jika pemerintah kita tidak fokus dan serius menghadapi ancaman pandemi Covid-19 ini,” ujar Kurniasih kepada wartawan, Senin (6/4).

Sebagaimana diketahui pimpinan DPR pada Kamis 2 April 2020 menyetujui pembahasan RUU Omnibus Law di Badan legislasi di Parlemen. Kemudian Baleg selanjutnya akan membahas dengan mengadakan uji publik.

Mufida menambahkan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara tegas mendorong pimpinan DPR dan seluruh Anggota DPR untuk dapat fokus berpihak kepada rakyat dan buruh dalam menghadapi pandemi Korona yang kian mencemaskan.

“Sejak awal Maret, saat kasus positif pertama diumumkan sampai hari ini, sudah banyak pekerja yang dirumahkan atau bekerja paruh waktu sehingga mengurangi pendapatan,” katanya.

Ada juga yang harus tetap bekerja, harus keluar rumah untuk mencukupi kebutuhan keluarganya, atau akan mendapatkan ancaman PHK jika tidak masuk kerja

“Negara seharusnya hadir untuk melindungi para pekerja yang telah membantu menggerakkan ekonomi nasional,” ujar Mufida.

Karena itu, lanjut Mufida, Fraksi PKS mengajak kepada pimpinan DPR dan seluruh Anggota DPR untuk mengedepankan empati dan nurani kepada rakyat Indonesia

“Kita dapat duduk di parlemen atas dukungan rakyat dan pekerja, bukan segelintir kelompok yang ingin memanfaatkan situasi dan kondisi saat ini,” ujar Mufida.

Mufida menyesalkan, alih-alih membuat kebijakan yang berpihak kepada puluhan juta pekerja yang masih bekerja di sektor industri agar mereka tetap bertahan, pimpinan DPR malah mengambil momentum pandemi ini untuk membahas RUU yang dapat membuat pekerja semakin tertekan dan merana dalam situasi sekarang ini.

“Saya berharap pimpinan DPR dapat lebih bijak menjadikan situasi pandemi ini sebagai momen untuk menggerakkan segenap komponen bangsa dalam melawan dan memerangi COVID19,” tegasnya.

Keputusan DPR untuk tetap membahas RUU Omnibus Law ini, praktis memancing kekhawatiran pekerja di seluruh Indonesia. Ingatan mereka tertuju kepada RUU yg tidak berpihak kepada hak pekerja dan akan dibahas dengan super cepat.

“Tentu hal ini akan memancing kegelisahan, kekhawatiran dan bahkan kekecewaan mereka sehingga dapat membuat situasi semakin tidak kondusif di saat PSBB diterapkan,” pungkasnya.(jpg)

Update