Kamis, 28 Maret 2024

Polisi Bekuk 8 Pelaku Pembobol Ruko, Dua Pelaku Masih di Bawah Umur

Berita Terkait

batampos.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Barelang mengamankan delapan pelaku spesialis pembobol ruko.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan, mengatkan, empat pria dewasa berinisial M, R, L, dan W.

“Dua wanita berinisial V dan I dan dua anak di bawah umur Y dan M,” katanya Selasa (7/4/2020).

Selain para pelaku, pihaknya mengamankan barang bukti berupa gunting besi, dan dua unit mobil yang digunakan sebagai kendaaan untuk melakukan pencurian.

Terakhir lanjutnya para pelaku membobol ruko di kawasan Bengkong, Senin (6/4/2020) malam.

Personel Satrekrim Polresta Barelang saat membekuk salah seorang pelaku pembobol ruko. Delapan pelaku spesialis pembobolan ruko tersebut diketahui merupakan anak di bawah umur. Foto: Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri untuk batampos.co.id

“Dari laporan korban, kita lakukan penyidikan. Tidak butuh lama kita langsung mengamankan pelaku di tempat berbeda,” ujar Andri.

Andri menjelaskan dari pemeriksaan, diketahui para pelaku sudah beraksi di dua lokasi.
“Pertama di Ruko Ekspedisi Secepat Ekspress di Jalan Bunga Raya, Lubukbaja, dan di Ruko Komplek Trikarsauko, Bengkong,” jelasnya.

Saat ini kata dia, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait Tempat Kejadian Perkara (TKP) lainnya.

“Total kerugian korban mencapai puluh juta rupiah,” katanya.

Pelaku lanjutnya memiliki peran yang berbeda-beda.

Keempat pria dewasa bertugas melakukan pembobolan, sementara dua wanita serta dua anak di bawah umur bertugas melakukan pengintaian.

“Anak-anak dan perempuan ini memantau situasi dari dalam mobil. Mereka (empat pria,red) merusak gembok dan rolling door ruko tersebut,” katanya.(opi)

Update