Jumat, 1 Mei 2026

SPP Gratis Belum Berlaku untuk Madrasah Aliyah Negeri

Berita Terkait

batampos.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) Batam belum mengeluarkan kebijakan
untuk meringankan beban orang tua dengan menggratiskan SPP siswa jenjang Madrasah Aliyah Negeri (MAN) atau setingkat SLTA.

Hal itu berbeda dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Kepri yang menggratiskan SPP
jenjang SMA dan SMK karena pandemi Covid-19.

”Belum ada. Siswa masih tetap membayar kewajiban mereka seperti biasa,” kata Kepala Kantor Kemenag Batam, Zulkarnain Umar, Senin (6/4/2020).

Ia menjelaskan, kebijakan menghapus uang bulanan di tingkat MAN harus menunggu kebijakan dari pusat.

Pihaknya tidak bisa menerapkan kebijakan sendiri, seperti siswa yang bersekolah di jenjang SLTA sederajat lainnya.

Ilustrasi. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

”Memang untuk tingkat SMA di Batam ada kebijakan untuk menghapus SPP karena pandemi Covid-19, namun kami tetap menunggu aturan dari pusat lah,” ujarnya.

Untuk itu, orang tua siswa yang anaknya menempuh pendidikan di tingkat Madrasah Aliyah diharapkan bersabar menunggu putusan terkait penghapusan iuran bulanan ini.

”Kami juga berharap ada kebijakan yang meringankan beban orang tua, sebab kondisi ekonomi saat ini tengah sulit,” imbuh Zulkarnain.

Sementara itu, untuk pelayanan lainnya seperti haji, umrah dan pengurusan sertifikat halal, untuk saat ini belum bisa diterima.

Itu karena, pihaknya membatasi pelayanan tatap muka.(*)

Update