batampos.co.id – Masyarakat Kota Batam diketahui masih banyak yang tidak mematuhi imbauan social distancing dan physical distancing. Hal itu membuat Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, kecewa.
Ia menegaskan akan melakukan karantina wilayah apabila masih banyak warga Batam yang lalai atau tidak mematuhi imbauan yang dikeluarkannya beberapa waktu lalu.
“Jadi begini sebetulnya, rakyat Batam belum patuh terhadap aturan dari Kementerian Kesehatan. Kalau patuh, tak perlu ada karantina wilayah,” katanya, Senin (6/4/2020).
Rudi mengatakan, penyebaran virus corona bisa melalui kontak jarak dekat antar manusia, khususnya lewat cairan dari saluran pernapasan.
“Intinya, kalau pakai masker semua, serta menjaga jarak, dan tidak berkumpul-kumpul, maka bisa selesai semua. Jadi tinggal pilih saja mau yang mana. Kalau saya maunya Batam itu pulih agar cepat selesai,” katanya lagi.
Rudi juga mengungkapkan, Tim Gugus Covid-19 juga terus menyisir Batam untuk mencari masyarakat yang terdapat gejala Covid-19, seperti demam tinggi, batuk kering,
dan lain-lain.

“Tergantung kondisi sakit yang dialami. Kalau panas tinggi akan kita bawa. Sekarang kita juga ada 20 ribu test kit yang hasilnya pasti. Kalau kondisinya dapat, maka akan diperiksa,” ujarnya.
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menambahkan, pengetatan physical dan social distancing akan dilakukan dalam waktu dekat.
Kebijakan ini dianggap penting untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus corona yang sedang mengganas saat ini.
Amsakar menyebutkan, saat ini, Pemko telah menyiapkan sekitar 500 hingga 700 personel gabungan untuk mengawasi aktivitas warga di lokasi-lokasi yang dianggap rawan maupun masuk zona merah.
Personel ini akan dibagi dalam tiga regu, sesuai dengan zona yang sudah ditentukan di
Kota Batam.
“Kemarin Pak Wali sudah sampaikan terkait karantina wilayah. Saya ada di sampingnya waktu itu. Apapun istilah atau sebutannya, maksud Pak Wali ini adalah memperketat social dan physical distancing tadi,” jelasnya.
“Ini harus diterapkan secara masif. Sekitar 500 sampai 700 petugas akan segera turun memonitoring pelaksanaannya,” ujarnya lagi.
Pengetatan ini, lanjut Amsakar, sebenarnya mulai diterapkan Rabu (8/4/2020) besok. Namun karena tahap awal fokus ke lingkungan perusahaan, maka setelah itu baru difokuskan ke masyarakat.
“Tapi dalam sepekan ini sudah mulai berjalan. Untuk perusahaan aturannya sama, sesuai SOP yang ada, aktivitas tetap berjalan. Namun anjuran-anjuran seperti sediakan cairan cuci tangan, penyemprotan disinfektan, sampai alat pengaman pekerja harus benar-benar diterapkan,” tegasnya.
“Karyawan yang bisa lakukan pekerjaan dari rumah ya dari rumah saja, biar mengurangi keramaian di lokasi perusahaan,” jelasnya lagi.(iza)
