batampos.co.id – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menyatakan segera meneken surat yang mewajibkan semua warga Batam untuk memakai masker. Itu sebagai upaya menekan penyebaran wabah Covid 19.
”Saya akan bikin surat bahwa seluruh warga Kota Batam wajib memakai masker,” kata
Rudi, Senin (6/4/2020).
Selain itu, surat ini juga akan berisi penegasan agar tetap menjaga jarak, penegasan berperilaku hidup sehat seperti sering cuci tangan hingga berolahraga.
”Kalau empat hal ini dijalankan, saya yakin virus ini akan cepat selesai,” imbuhnya.
Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam meminta masyarakat, khususnya pengguna angkutan umum untuk menggunakan masker.
Hal ini sesuai imbauan pemerintah kepada masyarakat yang ke luar rumah untuk wajib mengenakan masker.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Batam, Safrul Bahri, mengatakan, penggunaan
masker pada penumpang ini untuk memutus rantai penularan Covid-19. Apalagi, angkutan umum dinilai lokasi yang rawan untuk penularan.
“Kita tidak tahu, bisa jadi penularannya dari orang sehat. Maka dari itu harus diantisi-
pasi,” ujar Safrul, Senin (6/4/2020).
Safrul menjelaskan, selain penumpang, seluruh petugas maupun sopir angkutan juga diwajibkan untuk menggunakan masker. Kemudian, seluruh angkutan setiap hari
disemprot disinfektan.
“Ini sudah intruksi dari pusat ke daerah. Seluruhnya harus menggunakan masker,” katanya.

Sementara itu, Kepala UPT Trans Batam, Cipto, mengatakan penggunaan masker kepada penumpang angkutan akan disosialiasikan pada Rabu (8/4/2020) mendatang. Sosialisasi dilakukan saat membeli tiket maupun menaiki angkutan.
“Nanti setiap naik akan kita sampaikan ke penumpang harus pakai masker. Paling tidak masker kain, karena itu sudah melindungi,” kata Cipto.
Cipto menjelaskan, untuk mengantisipasi penularan Covid-19 ini, pihaknya sudah menyediakan tempat pencuci tangan di halte maupun bus. Kemudian, di setiap loket, halte dan bus dilakukan penyemproran disinfektan.
“Penyemprotan dilakukan setiap pagi hari. Termasuk bus yang singgah di halte,” katanya.
Cipto menambahkan, sejak mewabahnya virus corona ini, pengguna Trans Batam turun
menjadi 2.500 penumpang per hari.
Sedangkan jumlah perjalanan (rit atau ritase) turun hingga 45 persen atau mencapai 6-8 ritase per hari.
Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam menyurati perusahaan yang beroperasi di Batam agar mengharuskan karyawannya memakai masker ketika memasuki tempat kerja.
”Hari ini (kemarin) suratnya sudah dikirim. Jadi sifatnya wajib. Tidak saja di rumah tapi juga di tempat kerja. Ini upaya agar bisa menekan penyebaran Covid-19 yang melibatkan karyawan,” kata Kepala Disnaker Batam, Rudi Sakyakirti, Senin (6/4/2020).
Rudi menjelaskan, beberapa perusahaan sudah menyediakan masker masker bagi karyawannya. Namun, untuk penegasan, perlu diberikan surat edaran agar bisa dipatuhi
dan dijalankan.
Untuk memantau jalannya peraturan ini, pihaknya juga akan turun ke perusahaan untuk mengecek dan memastikan karyawan benar-benar mengenakan masker ketika berada di tempat kerja.
”Sekarang kan boleh pakai masker kain. Karena masker biasa itu sekarang cukup sulit didapatkan. Jadi semua harus terapkan aturan ini,” ujarnya.
Mengenai aturan untuk meliburkan karyawan saat pandemi Covid-19, menurut Rudi tidak bisa dilakukan. Hal ini sesuai ketentuan dari Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 Tahun 2020.
Dimana, perusahaan yang bergerak di bidang ekpor dan manufaktur tetap beroperasi demi kelancaran pengeksporan barang.
”Kita punya itu (perusahaan) kebanyakan ekspor. Jadi tidak mungkin dihentikan operasionalnya. Sebab itu pemerintah mencari solusi dengan mewajibkan karyawan menggunakan masker,” sebutnya.
Ia menambahkan, kondisi saat ini sudah cukup sulit. Hal ini karena hampir 13 ribu karyawan yang bekerja di sektor pariwisata sudah terdampak dengan cara dirumahkan.
Untuk itu, ekonomi harus tetap berputar, salah satunya melalui perusahaan manufaktur ini.
”Kami berharapnya segera pulih. Apalagi jelang masuknya bulan suci Ramadan. Semua pelaku usaha pasti ingin terus berusaha seperti sebelumnya,” terang mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan ini.
Mengenai laporan perusahaan terkait jumlah karyawan yang terdampak karena Covid-19 ini, pria lulusan Unand ini menambahkan, hingga saat ini belum semua perusahaan yang melapor.
Menurutnya, ada kekhawatiran perusahaan untuk melaporkan kondisi perusahaan mereka saat ini.
”Surat sudah kami kirim sebelumnya. Ada memang beberapa yang tidak melapor.
Ini akan kami tindak lanjuti ke depannya,” ucap Rudi.(iza,yui,opi)
