batampos.co.id – Pemko Batam akan membatasi jam operasional pasar tradisional. Hal itu guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Batam.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau mengatakan, hal itu dilakukan karena pasar dinilai sangat rawan untuk penyebaran Covid-19.
Apalagi, saat di pasar, secara tak langsung masyarakat akan bersenggolan satu dengan
yang lainnya.
”Iya, dalam waktu dekat akan ada pembatasan jam operasional pasar,” terang Gustian, Senin (6/4/2020).
Meski ada pembatasan, pihaknya menunggu usulan dari pengelola atau pedagang di
pasar.
Sebab, jika pihaknya yang menentukan, ditakutkan akan bentrok dengan jadwal
para pengelola dan pedagang.
”Kalau kami yang tentukan, takutnya tak cocok dengan mereka. Sebab ada yang buka
dari malam ke malam,” ujar Gustian.
Selain akan membatasi jam operasional pasar, pihaknya juga tengah merilis aplikasi belanja online pasar. Aplikasi ini diberi nama ”Mama Pasar”.
Sehingga masyarakat tak perlu keluar rumah lagi saat belanja.
”Ini terobosan Disperindag bersama pihak swasta, jadi belanja di pasar bisa lewat
online,” terang Gustian.
Dijelaskannya, aplikasi ini nantinya akan bekerja sama dengan driver online untuk mengantar pesanan masyarakat. Untuk harga, nantinya disesuaikan dengan harga di pasaran.
”Aplikasinya sudah ada, cuma tengah menyusun seperti apa mekanismenya nanti. Kami juga tengah memproses kerja sama dengan driver online, agar memudahkan dalam pengantaran,” tegas Gustian.(she)