Minggu, 26 April 2026

540 Karyawan di Batam di PHK, Kadisnaker: Kita Minta Mereka Mendaftar Sebagai Penerima Kartu Prakerja

Berita Terkait

batampso.co.id – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam mencatat 540 karyawan di Putus Hubungan Kerja (PHK) oleh sembilan perusahaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam, Rudi Sakyakirti, mengatakan, guna mengantisipasi jumlah pengangguran di Kota Batam pihaknya memberikan solusi untuk membantu karyawan di PHK terutama dikarenakan pandemi Covid-19.

“Kita minta mereka (pekerja yang di PHK,red) untuk mendaftar sebagai penerima kartu prakerja dari Kementerian Tenaga Kerja,” katanya, Rabu (8/4/2020).

Pendaftaran lanjutnya dilakukan secara online.

“Jadi mereka sendiri yang isi. Karena ada data pribadi yang harus diisi terkait peserta
yang mendaftar,” kata Rudi.

Berdasarkan informasi, pendaftaran dilakukan masing-masing karyawan yang terdampak PHK melalui website resmi Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), yakni kemnaker.go.id.

ilustrasi pekerja. Foto: batampos.co.id/Dalil Harahap

”Nanti mereka (Kemenaker) yang akan langsung menyeleksi prakerja. Jadi tidak semua yang daftar bisa diterima. Ada seleksinya,” sebutnya.

Ia menjelaskan, sebelum terjadi pandemi, kartu prakerja dikhususkan untuk pencari kerja (pencaker). Namun, karena kondisi berubah, karyawan yang di-PHK menjadi prioritas untuk terdaftar sebagai penerima bantuan tersebut.

Mengenai mekanisme penyaluran bantuan ini, Rudi, menjelaskan, belum mendapatkan informasi detailnya.

”Kalau sebelumnya kan besar bantuan yang diterima digunakan untuk pelatihan. Untuk sekarang ini apakah masih sama atau berbeda belum tahu sebab kebutuhan tentu berubah,” jelasnya.

Sebelumnya, prakerja yang lolos seleksi akan diberikan pilihan untuk memilih lembaga pelatihan vokasi melalui website atau aplikasi.

Selanjutnya, mereka akan mengikuti pelatihan sesuai dengan pilihan mereka dengan biaya Rp 3 hingga Rp 7 juta.

”Sekarang mereka butuh biaya hidup. Kalau dari kartu prakerja bisa membantu mereka hingga kondisi membaik akan sangat bermanfaat,” jelasnya.

Ia berharap, apapun solusi yang diberikan pemerintah bisa meringankan beban mereka yang turut terdampak karena pandemi Covid-19 ini.

Lanjutnya, untuk saat ini yang diminta untuk mendaftar prakerja baru untuk mereka
yang di-PHK. Sebab, sudah tidak bekerja dan jasa mereka tidak digunakan lagi di perusahaan.

”Untuk yang lainnya belum ada. Sebab mereka masih ada kesempatan kerja ketika perusahaan kembali normal dan beroperasi,” jelasnya.(yui)

Update