Senin, 6 April 2026

Demi Penanganan Covid-19 DP Pembelian Kendaraan Anggota DPR Batal Dibagikan

Berita Terkait

batampos.co.id – Beredar surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar perihal pembiayaan uang muka pembelian kendaraan bagi para anggota dewan. Informasi itu pun dibenarkan oleh Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar.

Namun, Indra menegaskan, pembiayaan uang muka pembelian kendaraan itu batal dilakukan. Hal itu karena angaran tersebut dialihkan ke penanganan virus Korona atau Covid-19.

“Anggaran itu sudah dipending ya, karena anggarannya dialihkan untuk program lain penanganan Covid-19,” ujar Indra kepada wartawan, Rabu (8/4).

Indra juga mengatakan, keputusan mengalihkan anggaran uang muka pembelian kendaraan itu dilakukan pada Selasa (7/4). Hal itu juga sesuai dengan Perpres Nomor 54/2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.

“Iya lebih dari Rp 220 miliar untuk penghematannya,” katanya.

Sementara mengenai sampai kapan anggaran tersebut dialihkan untuk penanganan virus Korona. Indra mengatakan, itu sampai dengan batas waktu yang belum diketahui.

“Jadi belum diputuskan sampai kapan dipendingnya,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, anggaran pembiayaan uang muka pembelian kendaraan bagi para anggota dewan tertuang dalam Surat Sekjen dan Badan Keahlian (BK) DPR RI nomor SJ/4824/SETJEN DAN BK DPR RI/PK.02/4/2020, tertanggal 6 April 2020.

Besaran uang muka pembelian mobil anggota Dewan sebesar Rp 116.650.000. Dalam surat tersebut dinyatakan, uang muka ditransfer ke rekening bank anggota DPR pada 7 April kemarin.

Uang muka pembelian mobil diberikan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2010 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka bagi Pejabat Negara pada Lembaga Negara untuk Pembelian Kendaraan Perorangan.

Pasal 2 ayat 2 Perpres tersebut berbunyi “Fasilitas uang muka untuk pembelian kendaraan perorangan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 diberikan per periode masa jabatan dan diterima setelah 6 (enam) bulan sejak dilantik,” bunyi surat tersebut.(jpg)

Update