Selasa, 28 April 2026

Warga Batam Masih Berkumpul, Wakapolda Kepri Marah

Berita Terkait

batampos.co.id – Masih banyaknya masyarakat di Provinsi Kepri khususnya Kota Batam yang tidak mengindahkan imbauan pemerintah untuk tidak berkumpul di tempat umum membuat Wakil Kepala Polda Kepri, Brigjen Yan Fitri Halimansyah, prihatin dan marah.

Bahkan imbauan tidak hanya dikeluarkan oleh pemerintah tapi juga  Kapolri Jenderal Idham Aziz, yang meminta masyarakat untuk menjaga jarak, tidak berkumpul, dan tetap
di rumah jika tak ada keperluan mendesak di luar rumah.

Padahal kata Yan, imbauan tersebut untuk menghindarkan masyarakat terjangkit Covid-19.

“Karimun teratur, Tanjungpinang juga. Kabupaten lainnya sudah tertib, kenapa Batam tidak bisa,” tanyanya, saat menyaksikan kegiatan sosialisasi dan pembubaran warga yang masih nekat berkumpul di kawasan Batuaji, Selasa (7/4/2020) malam lalu.

Ia mengatakan, imbauan untuk tidak berkumpul telah disampaikan pemerintah daerah dan kepolisian.

Tim patroli gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Ditpam dan instansi terkait mengimbau kepada pengunjung tempat ngopi dan makan untuk meminimalisir berkerumun atau berkumpul, dan meminta pengunjung meninggalkan lokasi dan pulang ke rumah masing-masing, Senin (30/3/2020). kegiatan ini upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Sejak pandemi ini merebak di Indonesia, pemerintah sudah meminta masyarakat menjaga jarak. Hal ini demi meminimalisir penyebaran Covid-19.

“Ikuti saja sementara waktu ini anjuran pemerintah tersebut. Dalam beberapa pekan ini, tetap tinggal di rumah,” pintanya.

Jika masyarakat patuh pada imbauan ini, ia yakin pandemi ini tidak akan lama bertahan di Indonesia, khususnya Batam. Karena tidak ada orang yang keluar rumah.

“Virusnya tidak bisa berpindah, tapi manusialah yang memindahkannya. Makanya di rumah. Patuhlah, biar saat Ramadan kita sudah dapat bercengkerama lagi dan terbebas dari virus ini,” imbuhnya.

Kepada masyarakat, Yan meminta untuk mengikuti aturan jaga jarak dan tidak berkerumun.

“Belanja boleh, tapi setelah itu segera pulang. Beli makanan boleh, tapi setelah itu pulang. Jangan berkumpul-kumpul lagi,” jelasnya.

Yan meminta jajarannya melakukan pemetaan atas wilayah mana saja yang masih
belum patuh atas imbauan pemerintah ini.

Nantinya, kepolisian akan turun mengimbau masyarakat untuk segera pulang dan tidak berkumpul. Jika tetap nekat berkumpul, ada ganjaran pidana yang menanti.

Jenderal bintang satu kelahiran Tanjungpinang ini, juga meminta ke jajaran Satgas
Operasi Aman Nusa II Seligi 2020, mulai dari jajaran Polda Kepri hingga Polresta dan
Polres-Polres, terus melakukan kegiatan patroli.

“Saya meminta ke jajaran agar terus memberikan imbauan kepada masyarakat setiap hari di beberapa titik penting,” ujarnya.(ska)

Update