batampos.co.id – Seorang remaja belia di Batam dinyatakan tertular virus corona dan positif covid-19. Kasus 06 ini adalah seorang laki-laki berusia 13 tahun. Berstatus pelajar. Ia salah satu dari lima pasien yang baru dinyatakan positif covid-19 pada Kamis (9/4). Berdasarkan hasil pemeriksaan Swab dari Badan Penelitian Dan Pengembangan Kementerian kesehatan RI, terhadap Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang pengambilan sample swabnya dilakukan oleh Tim Analis kesehatan Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Batam.
Wali Kota Batam M Rudi mengatakan pasien 06 close contact primer atau kontak erat terdekat dengan kasus 04 yang merupakan ibu kandungnya. Pada saat ibunya dalam perawatan yang bersangkutan tinggal sendiri di rumah sampai kakeknya datang untuk mendapinginya. Pada saat itu yang bersangkutan sudah merasakan adanya gangguan kesehatan badannya terasa demam, ada muntah dan batuk ringan. Kemudian oleh tim medis puskesmas setempat dilakukan pemeriksaan dan diberi obat.
“Pada tanggal 30 Maret 2020 ibunya meninggal dunia dan setelah itu mengingat yang bersangkutan dikategorikan sebagai close contact atau kontak erat terdekat maka ditetapkanlah sebagai ODP dan ditempatkan di Rusun Tanjung Uncang guna dilakukan observasi dan pemantauan kondisi kesehatannya,” jelas Rudi dalam keterangan persnya, Kamis (9/4).
Lalu, pada tanggal 1 April 2020, pukul 09.00 WIB pagi dan pukul 112.00 WIB siang yang bersangkutan dilakukan RDT. Hasilnya reaktif. Serta dilanjutkan dengan pengambilan spesimen swab yang hasilnya belum dapat diperoleh pada saat itu. Selama dalam pantauan petugas di tempat observasi Tanjunguncang kondisi yang bersangkutan terlihat semakin membaik.
“Dan pada hari ini(kemarin, red) sample swabnya baru diterima dengan kesimpulan terkonfirmasi “Positif”. Selanjutnya dengan merujuk hasil hasil swab tersebut yang bersangkutan dirujuk untuk dilakukan perawatan yang lebih intensif di ruang isolasi/PIE RSBP Batam, dan kondisi yang bersangkutan hingga saat ini dalam keadaan stabil,” katanya.(uma)
