batampos.co.id – Masyarakat Kota Batam yang ingin menganti meteran listrik dari token pasca bayar sangat mudah.
Humas bright PLN Batam, Yoga Perdana, mengatakan syarat untuk menganti meteran token ke pasca bayar, pelanggan cukup membawa KTP dan sertifikat rumah atau surat kavling.
“Pelanggan juga harus membayar uang jaminan langganan, nilainya tergantung daya yang diinginkan pelanggan,” katanya, Jumat (10/4/2020).

Yoga menjelaskan, perbedaan meteran listrik dengan token tidak ada sama sekali.
Hanya saja lanjutnya, pelanggan yang menggunakan token, dapat menyesuaikan kebutuhan pemakaiannya.
“Kalau pasca bayar pelanggan ditagih sesuai pemakaian. Artinya listriknya dipakai dulu baru dibayar,” sebutnya.
Selain itu lanjutnya pelanggan yang menggunakan token tidak dikenakan biaya beban atau abodemen.
“Yang ada biaya beban hanya pasca bayar,” tutupnya.(nto)
