batampos.co.id – Rumah Sakit Khusus Covid-19 Pulau Galang, Batam, rencananya menerima 200 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di kapal pesiar di Malaysia. Jika tidak ada halangan, 200 orang ini diperkirakan tiba di Galang, Selasa (14/4/2020)
mendatang.
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri, Tjetjep
Yudiana, saat dikonfirmasi membenarkan akan masuknya 200 awak kapal pesiar ke RS
Khusus Covid-19 Pulau Galang.
“Memang benar adanya rencana kedatangan 200 WNI yang bekerja di kapal pesiar di Malaysia. Namun, kita masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai kepastiannya,” ujar Tjetjep, Jumat (10/4/2020) di Tanjungpinang.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepri tersebut juga menjelaskan, terkait rencana ini, sudah dibahas pada tingkat tinggi, termasuk Plt Gubernur Provinsi Kepri, Isdianto.
Karena ini kata dia, merupakan koordinasi dari pemerintah pusat. Menurut Tjetjep, 200 TKI itu nanti akan dikirim langsung ke lokasi tanpa melintasi daerah publik lainnya di Provinsi Kepri.

“Dari informasi yang kita terima, 200 TKI tersebut memiliki sertifikat bebas Covid-19. Namun karena kita sedang menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Covid-19, mereka tetap harus menjalani program karantina di RS Khusus Covid-19,” jelasnya.
Tjetjep juga memastikan RS Khusus Covid-19 Galang, sudah siap melayani. Tim medis maupun infrastruktur semua sudah siap.
Bahkan, rumah sakit khusus yang terletak di bekas kamp pengungsi Vietnam itu, menyediakan 240 kamar untuk observasi yang bisa digunakan bagi kebutuhan karantina,
Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan Orang Tanpa Gejala (OTG).
Kemudian, di sana juga ada 100 kamar yang bisa menampung Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
“Selain itu, ada 20 kamar isolasi bagi mereka yang dinyatakan positif Covid-19. Ruang isolasi yang telah dibangun berstandar ICU. Fasilitas pendukung juga disiapkan. Termasuk fasilitas spesialis sebagai penunjang operasional pelengkap rumah sakit,” terangnya.
Masih kata Tjetjep, kehadiran infrastruktur yang dibangun dalam tempo satu bulan tersebut oleh pemerintah adalah upaya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat tentang keseriusan pemerintah dalam mencegah Covid-19.
Tjetjep mengatakan, bagi TKI nanti, yang status ODP masih tetap bisa berinteraksi antara satu dengan yang lainnya, namun tetap harus menjaga jarak (physical distancing).
“Meskipun mereka nanti sudah memiliki sertifikat bebas Covid-19, namun sesuai prosedur tetap akan dilakukan pengecekan ulang. Baik itu melalui rapid test ataupun PCR test,” tegasnya.
Ditambahkannya, untuk memperkuat langkah pencegahan dan percepatan pengecekan laboratorium bagi mereka yang dinyatakan suspect Covid-19, Pemprov Kepri saat ini menggesa pengoperasian Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BT-KLPP) Kelas I Batam di Sagulung, dalam melaksanakan pemeriksaan Covid-19.
“Ada beberapa item yang harus segera dilengkapi dan membutuhkan anggaran lebih
kurang Rp 900 jutaan. Dengan beroperasinya BTKLPP ini, kita bisa melakukan pemeriksaan secara masif, yakni 50-100 sampel per hari,” sebut Tjetjep.(jpg)
