batampos.co.id – Tim Gugus Penanganan Covid-19 Kabupaten Natuna, mendatangi Kecamatan Bunguran Tengah untuk menyerahkan bantuan pangan kepada masyarakat.
Selain itu, juga diserahkan APD dan rapid test kepada tim medis puskesmas. Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal didampingi anggota Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Natuna mengatakan, pada kesempatan itu, pemerintah daerah memberikan bantuan bahan pangan (beras) kepada masyarakat kurang mampu.
Hamid mengatakan, penyerahan bantuan pangan tersebut merupakan salah satu bentuk
tanggung jawab pemerintah daerah dalam menyikapi dampak dari kebijakan pemerintah daerah memutus mata rantai penyebaran virus corona di daerah.
Kesempatan itu, dirinya juga mengimbau masyarakat membatasi diri beraktivitas di luar rumah, selalu memakai masker dan membiasakan social distancing, serta terus menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.
Hamid Rizal juga menyampaikan apresiasi kepada para tenaga medis, perangkat desa
dan semua pihak yang terus berupaya melakukan imbauan kepada masyarakat dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19 yang menjadi wabah
internasional.
Ditambahkannya, menyikapi surat edaran Pemerintah Nomor: SE 6 Tahun 2020 Tentang, Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di Tengah Pandemi Wabah Covid-9, serta dari hasil rapat bersama Kapolres Natuna, Kemenag Natuna, MUI Natuna, dan Kabag Kesra Natuna, telah sepakat untuk mengikuti edaran tersebut dengan menetapkan bahwa mulai Jumat (10/4) mendatang, tidak ada lagi aktivitas peribadatan di setiap rumah ibadah hingga keadaan mulai membaik.
Dalam kesempatan yang sama Camat Bunguran Tengah, Abdul Karim melaporkan bahwa, Kecamatan Bunguran Tengah juga telah membentuk tim satgas Covid-19, dan sudah melakukan beberapa langkah pencegahan dan upaya memutus mata rantai penyebarannya.
Pihak Kecamatan juga mempersiapkan tempat karantina khusus bagi masyarakat atau-
pun mahasiswa yang baru datang dari luar daerah, guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.(arn)