Sabtu, 4 April 2026

Tak Pakai Masker, Penumpang Tidak Boleh Naik Kapal Pelni

Berita Terkait

batampos.co.id – PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) mewajibkan seluruh penumpang yang akan bepergian dengan kapal Pelni menggunakan masker sebagai salah satu bentuk pencegahan penyebaran Covid-19 di atas kapal.

“Kepada seluruh pelanggan kami harap kerja samanya dalam penggunaan masker selama berpergian dengan kapal Pelni. Manajemen tidak akan memberikan izin untuk naik ke atas kapal jika tidak menggunakan masker,” terang Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni (Persero), Yahya Kuncoro dalam keterangannya, Sabtu (11/4).

Manajemen juga telah menginstruksikan seluruh cabang untuk mengawasi dan mengingatkan penumpang akan kewajiban penggunaan masker. “Ini adalah salah satu upaya yang dapat kita lakukan dalam mencegah penyebaran virus di area kapal,” imbuhnya.

PT Pelni (Persero) juga telah menyosialisasikan kebijakan tersebut melalui pengumuman yang dipasang pada setiap kantor cabang, loket, serta akun media sosial resmi perusahaan (@pelni162). Sebagai bentuk antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19, Pelni secara konsisten menjalankan pengukuran suhu tubuh bagi seluruh penumpang sebelum naik ke atas kapal.

Perusahaan juga melakukan penyemprotan disinfektan pada seluruh kapalnya secara berkala, serta menerapkan physical distancing bagi para penumpang dengan mengatur jarak antar penumpang sejauh 1-2 meter baik itu pada nomor bed maupun saat mengantre makan.

Begitu pula dengan hand sanitizer yang telah disediakan pada setiap dek penumpang, sabun cuci tangan di setiap toilet, pemberian masker bagi penumpang yang sakit di tengah perjalanan, serta memberikan imbauan mengenai kesehatan melalui pengeras suara setiap tiga jam.

Pelni sebagai Perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak pada bidang transportasi laut hingga saat ini telah mengoperasikan sebanyak 26 kapal penumpang.(jpc/*)

Update