batampos.co.id – Dalam upaya mencegah penyebaran Corona virus disease (Covid-19, Badan Pengelolaan Pajak Retribusi Daerah (BP2RD) Kepri membatalkan, pembukaan pelayanan terbatas pelayanan di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
”Untuk saat ini kita menunda rencana pembukaan kembali pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan dan lima tahun sampai dengan jangka waktu yang belum ditentukan,” ujar Kepala BP2RD Provinsi Kepri, Reni Yusneli, Minggu (12/4/2020).
Disebutkannya, selama masa penutupan pelayanan Samsat sampai operasional Samsat normal kembali, masyarakat tidak dikenakan sanksi administrasi atau denda tahun berjalan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan sumbangan wajib dana lalu lintas jalan (SWKLLJ).
”Bagi yang belum bisa menggunakan android jangan kuatir silakan membayar pajaknya (PKB) pada saat situasi sudah normal dan kita segera akan membuka kembali pelayanan tanpa dikenakan denda pajaknya,” jelasnya.
“Ini berlaku bagi yang jatuh tempo pada saat penutupan pelayanan akibat Covid-19 ini,” kata Reni lagi.

Selain itu, bagi wajib pajak yang akan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor juga bisa dilakukan melalui aplikasi e-Samsat Kepri dan dapat diunduh melalui Playstore dan website http://dispenda.kepriprov.go.id/#esamsat dan pembayarannya bisa dilakukan pada bank BNI 46, Bank Riau Kepri, BJB, serta aplikasi Samsat online nasional (Samolnas).
”Bagi masyarakat yang bisa menggunakan android, bisa bayar pajak kendaraan bermotor menggunakan aplikasi e-Samsat Kepri dengan menggunakan android sesuai dengan petunjuk yang sudah diarahkan,” tambah Reni.
Lanjutnya, saat ini Samsat hanya membuka pelayanan bea balik nama (BBN) pertama dan mutasi kendaraan.
Kedua pelayanan ini juga hanya dibuka setiap hari Senin dan Kamis mulai dari pukul 09.00 WIB sampai 12.00 WIB.
”Iya kita buka pelayanan khusus untuk BBN 1 dan mutasi saja. Dibatasi 2 kali seminggu. Hal ini dalam upaya untuk menghindari banyaknya kerumunan dan menjaga jarak sesuai dengan imbauan pemerintah,” katanya.
“Selain itu kita juga menjalankan aturan kesehatan dengan mengecek suhu tubuh, meng-
gunakan masker dan hand sanitizer,” pungkasnya.(rng)
