batampos.co.id – Ada dua tambahan kasus positif Covid-19 di Batam, masing-masing warga Seipanas dan Botania-Batam Center.
Hasil swab (PCR) keduanya sudah
keluar dari Kementerian Kesehatan dan diumumkan secara resmi Tim Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, Senin (13/4/2020).
“Hasil pemeriksaan swab yang dilakukan di Fasyankes/rumah sakit yang menyatakan
kesimpulan terdapat dua orang warga Kota Batam yang terdiri atas satu laki-laki dan satu orang perempuan dengan hasil terkonfirmasi positif,” ujar Wali Kota Batam, Muhammad Rudi
Rudi menjelaskan, pasien laki-laki itu berusia 62 tahun beralamat di kawasan Jalan
Laksamana Bintan, Seipanas. Pria ini berasal dari Bandung, Jawa Barat dan baru dua
bulan tinggal di Batam.
Dia bekerja sebagai juru ukur di kawasan Pelabuhan Telagapunggur.
“Seminggu sebelum masuk rumah sakit yang bersangkutan merasakan demam disertai
sesak napas yang kemudian dibawa berobat ke salah satu klinik di daerah Kabil,” jelasnya.
Di klinik tersebut dilakukan tindakan pengobatan oleh tim medis dengan memberikan obat-obatan oral dan disarankan untuk rawat jalan.
Kemudian pada 9 April 2020, yang bersangkutan kembali mengalami hal yang sama, dan akhirnya dibawa kembali ke klinik tersebut dan selanjutnya di rujuk ke rumah sakit
swasta di kawasan Batam Center.
Di rumah sakit tersebut yang bersangkutan dilakukan tindakan pemeriksaan penunjang diagnostic laboratorium dan photo thorax dengan hasil ditemukan gambaran pneumonia dan cardiomegali.
“Kemudian dilakukan RDT dengan hasil nonreaktif serta dilakukan pemeriksaan sampel swab yang hasilnya belum diperoleh saat itu juga, selanjutnya ia ditetapkan sebagai PDP,” kata Rudi.

Karena kondisinya terlihat semakin melemah, tim medis mengupayakan untuk dilakukan rujukan ke rumah sakit rujukan.
Namun tidak mendapatkan tempat mengingat semua rumah sakit rujukan sudah penuh. Selanjutnya, yang bersangkutan dirawat di ruang isolasi rumah sakit tersebut.
“Pada tanggal 11 April terpantau kondisinya semakin memburuk yang kemudian dilakukan tindakan RJP. Namun tidak tertolong dan akhirnya meninggal dunia pada pukul 19.06 WIB,” jelasnya.
“Pada hari ini (kemarin, red) diterima hasil swab dari BTKLPP Batam yang menyatakan terkonfirmasi positif dan yang bersangkutan dimasukkan sebagai kasus terkonfirmasi positif Covid-19 nomor 11 Kota Batam,” ujar Rudi lagi.
Sementara itu, untuk kasus berikutnya, warga Kota Batam seorang perempuan berusia 32 tahun beralamat di kawasan Botania, Batam Kota.
Ia merupakan karyawan perusahaan swasta di Batam dan merupakan istri dari ASN
yang memiliki riwayat kontak sekunder dengan kasus 07 dan 08.
Rudi menjelaskan, pada 8 April 2020, yang bersangkutan melakukan pemeriksaan RDT/rapid test di salah satu puskesmas daerah Batam Center dengan diperoleh hasil reaktif.
Mengingat tidak ada gejala yang menyertainya, maka diberikan edukasi untuk melakukan self isolation/karantina mandiri di rumahnya.
“Selanjutnya, pada 10 April, yang bersangkutan dilakukan pengambilan sampel swab
oleh Tim Analis BTKLPP Batam di salah satu rumah sakit swasta di kawasan Batam
Center yang hasilnya baru diperoleh pada hari ini (kemarin, red) dengan terkonfirmasi positif,” ujar Rudi.
Berdasarkan hasil tersebut, maka wanita ini ditetapkan sebagai kasus terkonfirmasi
positif Covid-19 nomor 12 Kota Batam.
“Saat ini yang bersangkutan telah dilakukan perawatan di ruang isolasi rumah sakit rujukan RSBP Batam guna penanganan medis lebih lanjut,” jelasnya.(iza)
