batampos.co.id – Tren pencurian ikan oleh nelayan asing meningkat selama pandemi Covid-19. Masih banyak kapal-kapal asing yang masuk ke perairan Indonesia mencuri ikan.
Sebelumnya KKP menangkap KIA ilegal di Laut Natuna Utara, Selat Malaka, dan Laut Sulawesi. Total ada 19 kapal yang ditangkap dalam kurun waktu 1,5 bulan terakhir.
”Di sinilah kesiapsiagaan kami menjaga laut Indonesia teruji. Hal ini seharusnya
menjadi warning bagi kita semua untuk tetap meningkatkan kewaspadaan,” ujar Menteri KKP Edhy Prabowo dalam siaran pers terkait tangkapan tiga KIA asal Malaysia di Selat Malaka, kemarin.
Menurut Edhy, berdasarkan hasil pemantauan dan analisis Pusat Pengendalian (PUSDAL) KKP, ada kecenderungan para pelaku illegal fishing ini memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk melancarkan aksi-aksi pencurian ikan.
Hal tersebut dapat dilihat dari peningkatan jumlah kapal perikanan asing yang beroperasi di sekitar wilayah perbatasan Indonesia.
”Sejak awal memang KKP tidak mengendorkan pengawasan di laut, karena kami meyakini di tengah upaya penanganan pandemi Covid-19 ini, ada potensi kerawanan yang bisa dimanfaatkan oleh para pencuri ikan,” tuturnya.

Ia pun mengungkapkan, tidak mengurangi jadwal patroli laut di tengah wabah.
”Sama sekali tidak mengurangi intensitas operasi pengawasan di laut. Ini komitmen dan konsistensi KKP bahwa sumber daya kelautan dan perikanan harus dilindungi dalam kondisi apapun,” tegasnya.
Ini dibuktikan dengan penangkapan tiga kapal ikan asing (KIA) berbendera Malaysia di wilayah perairan Selat Malaka, Minggu (12/4/2020) lalu.
Tiga kapal ini tangkapan kedua dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. Sebelumnya, armada KKP juga mengamankan lima KIA ilegal serupa di Laut Natuna Utara dan Laut Sulawesi.
Rentetan penangkapan ini merupakan penegasan bahwa KKP tetap konsisten dalam melindungi sumber daya laut Indonesia, sekalipun dunia dihebohkan dengan wabah virus corona atau Covid-19.
Dengan penangkapan 3 KIA berbendera Malaysia tersebut, maka secara keseluruhan Edhy Prabowo telah menangkap 27 KIA ilegal selama kurang dari setengah tahun memimpin Kementerian Kelautan dan Perikanan.
27 KIA ilegal tersebut terdiri dari 12 kapal berbendera Vietnam, 7 kapal berbendera Filipina, dan 8 kapal berbendera Malaysia.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan pengawasan terhadap sumber
daya kelautan dan perikanan di tanah air tidak kendor selama pandemi Covid-19.
Petugas dan armada dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) terus bekerja maksimal demi menjaga sumber daya laut
yang ada di seluruh wilayah perairan Indonesia.
”Dalam kurun waktu 1,5 bulan terakhir ini yang merupakan masa tanggap darurat pendemik Covid-19, ada 19 kapal ikan asing yang melakukan illegal fishing ditangkap jajaran kami,” ujarnya.(eja)
