batampos.co.id – Polda Provinsi Kepulauan Riau melakukan pengawasan terhadap penyaluran bantuan oleh pemerintah selama pandemi Covid-19.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Kepri, Kombes Hannya Hidayat, mengatakan, pengawasan dilakukan agar penyaluran bantuan Covid-19 tidak diselewengkan.
‘Kami awasi,” katanya, Rabu (15/4/2020).
Ia mengatakan, jajarannya akan memantau langsung setiap proses bantuan yang disalurkan pemerintah.
Apabila ada penyelewengan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas dan diproses secara hukum.
“Sudah jelas aturannya,” ujarnya.
Hanny mengaku berbagai jeratan pasal di Undang Undang Korupsi, bisa menjerat oknum-oknum yang mencoba menyelewengkan bantuan sosial yang dikucurkan pemerintah.

“Ada Penyimpangan terkait bansos akan lakukan tindakan tegas,” ucapnya.
Namun ia berharap tidak ada pihaknya yang mencoba menyelewengkan dana bantuan sosial tersebut.
Perwira menengah kepolisian itu berharap bantuan-bantuan yang dikucurkan tepat sasaran. Sehingga benar-benar dapat meringankan beban masyarakat di tengah pandemi covid 19.
“Saya pastikan, kami akan terus awasi setiap penyerahan bansos tersebut,” jelasnya.
Tak hanya mengawasi mengenai bantuan sosial (Bansos), pihaknya juga akan mengawasi pasokan sembako di Provinsi Kepri.
Ia meminta kepada para pedagang khususnya distributro tidak melakukan penimbunan sembako.
“Jika kita temukan akan ditindak tegas,” paparnya.
Hanny meminta masyarakat tidak risau dan cemas terkait ketersediaan sembako. Ia menuturkan, jajarannya akan memastikan ketersedian pasokan sembako di Kepri dapat terpenuhi untuk masyarakat.
“Jangan melakukan panic buying. Patuhi aturan yang berlaku dan imbauan dari pemerintah. Jaga jarak, pakai masker. Dan tetap di rumah saja,” jelasnya.(ska)
