batampos.co.id – Pasien 12 Covid-19 di Kota Batam yang merupakan karyawan PT ATB diketahui pernah kontak dengan keluarga besarnya di Tanjunguban.
Kadis Kesehatan Bintan, dr Gama AF Isnaeni, menjelaskan, keluarga pasien 12 tersebut mengunjuni keluarganya di Kampung Raya, Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Bintan, belum lama ini.
“Kemarin ada dua orang positif di Batam, salah satunya pernah ke Tanjunguban beberapa hari untuk menitipkan anaknya,” katanya, Rabu 14/4/2020).
Berdasarkan data itu, kata dia, dua anaknya ditetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Tidak hanya dua anaknya, namun tiga orang dalam rumah tersebut sebagai orang yang mengasuh anaknya juga ditetapkan ODP.
“Anaknya sama saudaranya. Makanya mereka kita anggap sebagai ODP,” kata dia.
Kelima ODP tersebut, kata dia, sudah dilakukan rapid diagnostic test (RDT). Hasilnya
nonreaktif.
“Namun karena di sana (Batam, kasus 12) hasilnya positif, semua yang di Tanjunguban terpaksa kita lakukan tes swab untuk PCR,” jelasnya.
Saat ini, kelimanya masih dilakukan observasi dengan dikarantina di rumahnya.
Dia berharap masyarakat tidak panik, karena pihaknya telah melakukan sesuai kaidah
kesehatan dan protokol penanganan Covid-19.(met)
